DPRD Lamteng Harapkan Jaksa Lakukan Pencegahan Pidana dengan Gelar Sosialisasi Hukum
RUBRIK, LAMPUNG TENGAH – Wakil Ketua Komisi III DPRD Lampung Tengah Joni Hardito mengucapkan perpisahan kepada mantan Kasi Pidsus Kejari Gunungsugih Teddy Nopriadi yang menempati tugas baru di Kejari Kota Bandar Lampung.
Jabatan Teddy digantikan oleh Wahyu Wibowo Saputro yang tadinya bertugas sebagai Kasi Intel di Kejari Saumlaki, Maluku Utara.
“Saya ucapan selamat bertugas kepada Pak Teddy yang mendapat tugas di Kejaksaan Negeri Bandar Lampung. Semoga semakin sukses melanjutkan karirnya. Dan kepada Pak Wahyu selamat datang. Mudah-mudahan penegakan hukum di Lampung Tengah benar-benar berjalan,” harapnya seusai acara serah terima jabatan di Kejari Gunungsugih, Kamis (6/7/2017).
Joni juga berharap kejari melakukan upaya pencegahan bukan hanya penindakan. Jika itu berjalan mudah-mudahan kita bisa menekan serendah rendahnya angka kriminalitas dan Lampung Tengah ini semakin aman dan kasus yang masuk ke kejaksaan semakin berkurang.
“Saya juga berharap, Pak Wahyu bisa bersinergi dengan semua jajaran Forkopimda di Lampung Tengah,” imbuhnya.
Politisi Partai Keadilan Sejahtera ini juga menyoroti penggunaan dana kampung. Untuk itu pihaknya meminta adanya tindakan preventif dan penyuluhan hukum dan advokasi, penyegaran, dan pelatihan tentang tata aturan kepada para kepala kampung agar terhindar dari penyimpangan penggunaan dana kampung.
“Kami berharap dari sisi pencegahan kita utamakan, sisi pendidikan, pengetahuan bagi para aparat kampung dalam mengelola dana desa ini agar berhati hati. Kita tidak mau karena ketidaktahuan ilmu hukum sehingga terjadi maladministrasi dan kepala kampung jadi terjerat hukum,” tukasnya.(*)