HomeBERITA LAMPUNGLAMPUNG TENGAHDPRD Lamteng Gelar Paripurna LPPA Tahun 2015

DPRD Lamteng Gelar Paripurna LPPA Tahun 2015

Wakil Bupati Lampung Tengah Loekman Djoyosumarto Membacakan Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran (LPPA),Rabu (08/06/2016)

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung Tengah menggelar rapat paripurna, Rabu (8/6/2016). Rapat tentang penyampaian pidato pengantar Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan (LPPA)  APBD tahun 2015.

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Achmad Junaidi Sunardi, dan dihadiri Wabup Loekman, beserta jajaran Forkopimda Pemkab Lamteng. Selain itu,tampak hadir pula tuga unsur pimpinan DPRD  lainnya J. Natalis Sinaga, Riagus Ria, dan Joni Hardito serta hadir juga 33 anggota DPRD lainnya.

Wabup Loekman Djoyo Soemarto dalam pidato pengantarnya memaparkan, Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) perwakilan Lampung, telah melakukan audit atas laporan keuangan pemkab Lamteng tahun 2015.

Atas pemeriksaan itu kata Loekman, BPK RI perwakilan Lampung menyatakan bahwa laporan keuangan pemkab Lamteng tahub 2015 telah disajikan secara wajar, dalam semua hal yang bersifat material.

Loekman menjelaskan, posisi keuangan pemkab Lamteng pertanggal 31 Desember 2015 yang meliputi realisasi anggaran, perubahan saldo anggran lebih, laporan operasional, neraca, perubahan ekuitas serta arus kas disajikan sesuai dengan standar akutansi pemerintahan.

“Dan kita sudah berusaha semaksimal mungkuin, melaksanakan APBD tahun 2015 sesuai dengan kebijakan yang telah kita tetapkan melalui perencanaan, penganggaran. Dan pelaksanaan pembangunan telah diselenggarakan secara terkoordinasi, terpadu, teratur,terukur berdasarkan ketentuan yang berlaku,”kata Loekman.

Secara keseluruhan lanjut Loekman capaian realisasi pendapatan daerah Kabupaten Lamteng sebesar Rp 2.023.624.159.312,85, dengan rincian, pendapatan asli daerah (PAD) yang terdiri dari pendapatan pajak daerah, tetribusi daerah, pendapatan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan. Lain-lai. PAD yang sah sesuai dengan laporan realisasi anggaran sebesar Rp 116.343.189.030,56.

Selanjutnya, pendapatan transfer yang terdiri dari bagi hasil pajak,dan bagi hasil bukan pajak/sumber daya alam, dana alokasi umum, dana alokasi khusus, dana penyesuaian alokasi dana kampung dan pendapatan bagi hasip pajak dari Provinsi sesuai dengan laporan realisasi anggrana sebesar Rp1.907.038. 255.532, 29. Kemudian lain-lain pendapatan daerah yang sah sesuai dengan laporan realisasi anggaran sebesar Rp 242.714.750,00.

Sementara menurut Loekman belanja daerah Lamteng yang terdiri dari belanja operasional, belanja modal, belanja tidak terduga, belanja transfer bagi hasil pendapatan, dan belanja transfer bantuan keuangan terealisasi sebesar Rp 1.776.431.807.264,57.

Selanjutnya untuk pembiayaan daerah Kabupaten Lamteng, bersumber penerimaan daerah terealisasi sebesar Rp 142.459.272.173,43. Sedangkan pengeluaran pembiayaan kabupaten Lamteng bersumber dari pengeluaran daerah terealisasi sebesar Rp 35.508.995.020,00.

Loekman menambahkan, berdasarkan laporan realisasi anggaran  kabupaten Lamteng tahun anggran 2015, dengan realisasi pendapatab sebesar Rp 2.023.624.159.312,85. Sedang realisasi belanja daerah Lamteng sebesar, Rp1.776.431.807.264,57?, sehingga diperoleh surplus sebesar Rp 124.745.853.866,28.

” Dan pembiayaan netto/bersih Lamteng sebesar Rp 106.950.277.153,43. Dari hasil surplus  antara pendapatan dengan belanja dan pembiayaan bersih maka diperoleh sisa lebih penghitungan anggaran (Silpa) tahun 2015 sebesar Rp231.696.131.019,71,” terang Wabup.(*

FOLLOW US ON:
Komisi II DPRD Saran
Kegiatan Ramadhan Di
Rate This Article:
NO COMMENTS

LEAVE A COMMENT