HomePERISTIWADiminta Menyerahkan Diri Malah Tidak Mau, Polisi Terpaksa Tembak Kaki DPO Ini            

Diminta Menyerahkan Diri Malah Tidak Mau, Polisi Terpaksa Tembak Kaki DPO Ini            

DPO AL diamankan di Polsek Terbanggi Besar Lampung Tengah

RUBRIK, LAMPUNG TENGAH – Aparat Polsek Terbanggibesar terpaksa menghadiahi Al (24 th), warga Kecamatan Terbanggibesar ini dengan timah panas di kaki bagian kiri karena mencoba kabur saat hendak ditangkap petugas.

AL merupakan salah seorang buronan (DPO) yang sudah empat tahun menjadi incaran polisi. AL kerap melakukan pencurian disertai kekerasan (curas) di berbagai tempat.

Menurut keterangan Kapolsek Terbanggibesar AKP Saifullah, tersangka sudah lama menjadi target operasinya. “Sudah empat tahun menjadi DPO dan selama ini ia bersembunyi di kampungnya. Tersangka melakukan tindakan curas bersama empat orang rekannya dan di antaranya sudah ada yang tertangkap,” ungkap kapolsek.

Modus operasi AL bersama rekan rekannya dengan memepet korbannya lalu menodongkan senjata api dan merampas sepeda motor korban.

Saifullah menerangkan, korban terbaru komplotan ini adalah Durrahman(46), warga Kampung Banjar Ratu, Kecamatan Way Pengubuan. Pada 12 Juni 2016, korban hendak menuju ke Bandarjaya menggunakan motor Jupiter Z  BE 3208 HS warna hijau.

“Korban dipepet menggunakan motor Vega R warna biru milik pelaku lalu diberhentikan dan dirampas sepeda motornya. Pelaku juga menodongkan senjata api kepada korban,” terang Saifullah.

“Tersangka sudah lama kita cari dan upaya pendekatan dengan pihak keluarga untuk menyerahkan diri tidak diindahkan maka kita lakukan tindakan tegas sesuai  SOP,” pungkas Saifullah.

Sementara itu Al mengaku baru sekali melakukan hal tersebut dan itu atas ajakan temannya. “Saya baru sekali melakukan ini dan itu juga diajak kawan-kawan,” terang Al.(*)

FOLLOW US ON:
Cuma Selisih Satu Su
Apa Saja Langkah Pai
Rate This Article:
NO COMMENTS

LEAVE A COMMENT