Dengan Cara Diikat Bocah Belasan Tahun Ini Dicabuli Ayah Tirinya
RUBRIK, LAMTIM – Peristiwa tragis menimpa seorang bocah bernisial DNA (15), warga Labuhanratu VII Kabupaten Lampung Timur. Anak belasan tahun yang masih duduk dibangku sekolah ini menjadi korban kekejian pemerkosaan ayah tirinya Hariyanto (32). Senin (29/10/2018).
Kapolsek Labuhanratu Iptu Saragih saat dikonfirmasi, Rabu (31/10/2018) membenarkan adanya pelecehan seksual dengan kelerasan yang dilakukan oleh Hariyanto terhadap anak tirinya,”saat ini pelaku sudah kami amankan di Polres Lampung Timur”.Terang Iptu Saragih.
Peristiwa bejat itu terjad dikediaman pelaku, Senin malam itu korban sedang menonton TV tiba-tiba disekap pelaku dengan cara mengikat kaki korban dengan menggunakan kain (selendang). Melihat korban dalam keadaan tidak berdaya Pelaku langsung meluapkan nafsu bejatnya terhadap anak tirinya yang masih belia ini.
“ini peristiwa memilukan dimana seorang ayah yang seharusnya menjaga anaknya meskipun anak tiri.malah tega melakukan perbuatan bejat yang merusa masadepan anak nya” ujar Kapolsek.(Ags)