Daftar ke KPU Pringsewu, Ardian Saputra-Dewi Arimbi Diantar Reog Ponorogo
RUBRIK, PRINGSEWU – Pasangan bakal calon bupati Ardian Saputra dan bakal calon wakil Bupati Dewi Arimbi diiringi Reog Ponorogo mendaftar ke KPU Pringsewu, Rabu (21/9/2016) pukul 12.30 WIB.
Pasangan Ardian Saputra-Dewi Arimbi tercatat sebagai pasangan pertama yang mendaftar ke KPU Pringsewu. Pasangan ini mendaftar dengan perahu partai politik, di antaranya PDI Perjuangan dan PPP.
Selain ratusan pendukung dan Reog Ponorogo yang mengiringinya mendaftar, Ardian dan Arimbi juga didampingi oleh ketua dan sekretaris partai politik yang mengusung.
Setelah mendaftar dan verifikasi oleh tim KPU, pasangan calon ini dinyatakan sementara memenuhi syarat sebagai calon bupati dan wakil bupati Pringsewu periode 2017-2022.
Di hari yang sama, tepat sebelum mendaftar, Ardian Saputra dan Dewi Arimbi menghadiri rapat kerja khusus (rakercabsus) pemilihan kepala daerah Kabupaten Pringsewu periode 2017-2022 yang digelar DPC PDI Perjuangan Pringsewu di Rest Area Pringsewu. Rakercabsus dihadiri langsung oleh Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Lampung Sjachroedin ZP.
Dalam Rakercabsus tersebut dibacakan surat rekomendasi DPP PDI Perjuangan tanggal 15 September 2016 dengan nomor 2180/in/DPD/IX/2016.
Dalam kesempatan ini, Sjachroedin mengatakan, semua anggota fraksi di DPRD wajib bertanggung jawab di masing masing kecamatannya untuk merebut kemenangan bersama PDI Perjuangan dan PPP pada Pilkada 2017.
“Apabila tidak melaksanakan, apa sanksinya? Begitu pemilu legislatif coret kalau tidak tanggung jawab,” tegasnya.(fid)
