CRISNA SIDAK SENGKETA BATAS LAHAN RUMAH WARGA
Persengketaan garis batas lahan warga Jalan Jambu Keluarahan Yosomulyo yang makin meruncing mengundang Pj. Walikota Metro Achmad Chrisna Putra turun tangan kelapangan bersama Sekda Ishak Meninjau Rumah yang di huni Andy Robi dan Hendrawan selaku warga yang bersengketa, selasa (1/12).
Sengketa ini dipicu atas pembangunan pagar tembok oleh Andy Robi yang menjulang tinggi di sebelah rumah Hendarwan sehingga membuat kawatir menimpa rumah nya jika terjadi rubuh.
Namun Menurut tinjauan Dinas Tata Kota dan Kebersihan Kota Metro, bangunan ini tidak melanggar perda no 10 Tahun 2010 tentang bangunan gedung (Pasal 52 dan pasal 59).
Perda Kota Metro no 5 Tahun 2012 tentang perizinan tertentu (pasal 11 dan 12). yang berbunyi tidak ada larangan atau aturan tentang tinggi tembok belakang suatu rumah.
Menurut Pj. Walikota Metro Achmad Crisna Putra menghimbau kepada Dinas terkait agar segera meminjau ulang serta memberikan solusi tepat kepada pihak yang bersengketa ada atau tidak nya pelanggaran yang terjadi