Bandar Sabu Asal Jati Mulyo Diamanakan Polisi, Berikut Barang Buktinya
RUBRIK,LAMPUNGSELATAN – Direktorat Narkoba Polda Lampung berhasil meringkus Ilham Ragil Saputra (31th) Bin Sahroni sebagai pekerja swasta asal Desa Jati Mulyo Kec. Jati Agung Kab. Lampung Selatan.
Penangkapan di dapat dari laporan masyarakat yang resah akan adanya peredaran narkoba di wilayah Jati Mulyo. Setelah di lakukan penyelidikan ternyata benar ada tersangka Ilham yang berprofesi sebagai bandar narkoba jenis sabu. Terang mantan kepala SPN Kemiling Polda Lampung Kombes Shobarmen.
“Kami masih melakukan pengembangan dari kasus ini, dari mana dan akan kita lakukan pengejaran terhadap pemasok narkoba kepada tersangka ini.” lanjut Kombes Shobarmen.
Saat ini tersangka masih diamankan di Direktorat Narkoba Polda Lampung untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.(ga)