Polda Metro Jaya Larang Aksi Turun ke Jalan pada Hari Tenang Jelang Pilkada
RUBRIK, JAKARTA – Beberapa hari terakhir ini beredar undangan terbuka kepada umat islam yang viral di media sosial. Undangan dari Forum Pembela Islam ini bertema “Pegang Teguh Fatwa MUI 2009 Wajib Pilih Pemimpin Muslim” agendanya antara lain jalan sehat dari Masjid Istiqlal menuju bundaran HI Jakarta.
Menanggapi aksi turun ke jalan pada 11 Februari 2017 yang bertepatan dengan masa akhir kampanye, pengurus besar Nahdlatul Ulama (NU) mengimbau warga NU untuk tidak ikut serta.
“Ini kan posisi tanggal 11 itu minggu tenang pilkada, kalau minggu tenang ya sebaiknya tenang. Demo kan memang hak tapi dalam minggu tenang kan sebaiknya memang tenang ya. Kita, NU sebaiknya nggak usah demo,” kata Pengurus Besar Nahdatul Ulama KH Abdul Manan Ghani.
Berdasarkan hasil koordinasi dengan KPU DKI Jakarta dan Pandam Jaya, Polda Metro Jaya memutuskan melarang aksi turun ke jalan pada Sabtu 11 Februari 2017 mendatang.
“Tanggal 11 bulan dua, kami Polda Jaya melarang kegiatan tersebut, apalagi itu menjelang kampanye terakhir sehingga kami minta kepada elemen masa yang akan turun tanggal 11 untuk tidak melakukan kegiatan tersebut,” kata Kapolda Metro Jaya Irjen M Iriawan.
Selainkan aksi turun ke jalan menyampaikan pendapat di muka umum menjelang masa tenang Pilkada serentak juga dikhawatirkan menganggu ketertiban umum, polisi tidak segan bertindak bila aksi tetap dilakukan.
“Apabila melakukan ada langkah hukum lainnya yang kami siapkan dimana kami akan menerapkan pasal 15 yaitu apabila melanggar tentunya akan kami bubarkan. Apabila melawan ada pasal 16 juga dimana bagi yang melakukan pelanggaran tersebut ada aturan mainnya kita akan melakukan pembubaran secara paksa,” tambah Iriawan.
Forum umat islam berencana akan turun ke jalan dari titik kumpul dari Masjid Istiqlal menuju ke jalan MH Tamrin ke Bundaran HI lalu kembali ke Masjid Istiqlal.(dw/*)