Pelaku Pencurian Ini Titipkan Motor Curian di Rumah Kerabatnya
RUBRIK, PRINGSEWU – Unit Reserse Kriminal Polsek Pringsewu berhasil menangkap pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) bernama Ahmad Fahrudin (21), warga Pekon Gunung Kasih, Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus.
Ahmad tertangkap, Kamis (12/1/2017) pukul 13.00 WIB di Jalan Raya Kecamatan Way Lima, Kabupaten Pesawaran.
Kepala Polsek Pringsewu Kompol Maimun Karim mengatakan, polisi menangkap tersangka setelah menemukan sepeda motor korban pencurian.
Sepeda motor itu, Honda Vario bernomor polisi AB 2142 CA yang ternyata dititipkan kepada salah seorang kerabat pelaku di Kecamatan Way Lima, Kabupaten Pesawaran.
Polisi mendapati sepeda motor itu setelah korban Malik Alfanaja (21) waga Jalan KH Dewantara Kelurahan Pringsewu Selatan, Kecamatan Pringsewu melapor pasca kehilangan motor.
Motor Malik hilang pada saat korban hendak memasukkan motor ke dalam garasi tetapi terhalang mobil pada 11 Januari 2017 lalu.
“Niat korban mengambil kunci mobil dengan meninggalkan motor di depan rumah, setelah korban kembali mengambil kunci mobil, kaget begitu sepeda motor sudah tidak ada di tempatnya,” kata kapolsek.
Menurut Maimun, di dalam bagasi motor itu terdapat surat tanah. Atas kejadian itu, korban lantas melapor ke Polsek Pringsewu, dengan Laporan Polisi LP/08/I/2017/POLDA LPG/RES TGMS/SEK SEWU tanggal 11 Januari 2017.
Berdasar laporan itu, polisi melakukan penyelidikan dan pengejaran. Alhasil pada Kami (12/1/2017) sekira pukul 02.30 WIB petugas menemukan sepeda motor korban. Siang harinya, polisi berhasil menangkap Ahmad Fahrudin.
Lantas polisi mengembangkan perkara tersebut dan berhasil menangkap Ahmad Faturohman (21) di Pekon Gunung Kasih, Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus, Jumat (13/1/2017) pukul 02.30 WIB. Sementara masih ada seorang tersangka yang ditetapkan DPO.(fid)