171 PNS Naik Pangkat, Wakil Walikota Metro Pesan Tingkatkan Kinerja
RUBRIK, METRO – Wakil Walikota Metro Djohan menyerahkan SK Kenaikan Pangkat PNS Golongan III D di Lingkungan Pemerintah Kota Metro, Rabu (14/9/2016). Penyerahan berlangsung dalam apel mingguan di halaman pemkot.
Djohan mengharapkan, 171 PNS yang telah menerima SK kenaikan pangkat golongan III D ke bawah, dapat mengubah sikap, perilaku dan kinerja untuk menjadi lebih baik lagi dari sebelumnya.
“Kenaikan pangkat ini bukan secara otomatis. Tapi merupakan jerih payah untuk mencapai prestasi. Mereka yang telah layak menerima kenaikan pangkat, itu dilihat bagaimana kerja, kinerja, dan disiplinnya,” tukasnya.
Karena itu, Djohan meminta, setiap kepala satuan kerja dapat menyampaikan kepada stafnya untuk berlomba-lomba bekerja baik dan mengusulkan mereka yang memang layak naik pangkat.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Metro ABP Herjuno menambahkan, kenaikan pangkat periode 1 Oktober 2016 Golongan III/D ke bawah telah mendapat persetujuan teknis dari kepala Kanreg V BKN Jakarta dan telah ditetapkan dengan keputusan Wali Kota sejumlah 171 orang.
Herjuno merinci, golongan III Pejabat Struktural 13 orang, golongan III Fungsional Umum 22 orang, golongan III Tugas Belajar 1 orang, golongan III Fungsional Tertentu 118 orang, golongan II Fungsional Umum 7 orang, golongan II Fungsional Tertentu 9 orang, dan golongan I Fungsional Umum 1 orang.(*)