Pemkot Metro Perkuat Pemahaman DTSEN dan Desil untuk Tepat Sasaran
RUBRIK,METRO — Pemerintah Kota Metro memperkuat pemahaman aparatur dan pemangku kepentingan terhadap Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) serta desil sebagai dasar penetapan sasaran program perlindungan sosial.
Hal itu disampaikan dalam kegiatan pemahaman DTSEN, desil, dan peran Badan Pusat Statistik (BPS) yang dipimpin Sekretaris Daerah Kota Metro Ahmad Hariyanto di Aula Pemerintah Kota Metro, Rabu (9/9/2026). Kegiatan dihadiri Kepala BPS Kota Metro Arum Purbowati, jajaran OPD, Dinas Sosial, Dukcapil, Bappeda, camat, lurah, tokoh masyarakat, dan media.
Kepala BPS Kota Metro Arum Purbowati mengatakan DTSEN harus terus diperbarui mengikuti perubahan kondisi sosial ekonomi masyarakat. Menurutnya, perubahan desil merupakan hal yang wajar karena penilaian didasarkan pada banyak variabel, bukan sekadar kondisi rumah yang terlihat.
“Jika masyarakat menemukan data yang belum sesuai, mari kita dorong untuk melakukan pemutakhiran melalui kanal yang tersedia, termasuk Cek BPS,” ujar Arum.
Ia menegaskan, kualitas data tidak dapat dibangun BPS sendiri. OPD, camat, lurah, Dinas Sosial, Dukcapil, tokoh masyarakat, dan media memiliki peran penting dalam memastikan data akurat sekaligus memberikan pemahaman yang benar kepada masyarakat.
Arum menjelaskan, pembangunan DTSEN berawal dari Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025, dengan BPS ditunjuk sebagai pengelola data tunggal. Data tersebut dibangun dengan mengintegrasikan berbagai sumber, termasuk data administrasi kependudukan dari Kementerian Dalam Negeri dan data kementerian/lembaga lainnya.
Sementara itu, Sekda Kota Metro Ahmad Hariyanto menegaskan DTSEN kini menjadi dasar pemerintah dalam menentukan sasaran penerima bantuan sosial, menggantikan DTKS.
“Sekarang sudah ditetapkan DTSEN sebagai satu-satunya data untuk mengukur ataupun menetapkan sasaran penerima bantuan sosial,” kata Ahmad.
Ia menekankan bahwa tidak semua masyarakat otomatis menjadi penerima bansos. Ada kriteria dan persyaratan yang harus dipenuhi, sementara kondisi sosial masyarakat terus berubah sehingga data perlu dimutakhirkan secara berkala.
Ahmad juga meminta media ikut menyosialisasikan DTSEN kepada masyarakat agar warga memahami mekanisme pendataan dan menyampaikan informasi yang benar.
Kota Metro sendiri menjadi salah satu pilot project digitalisasi perlindungan sosial. Ahmad menyebut capaian pelaksanaannya telah mendekati 30 persen dari target 40 persen.
Pemkot Metro juga mendorong penguatan peran Dinas Sosial dan Dukcapil, termasuk melalui aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD), sebagai bagian dari transformasi layanan publik berbasis digital.
“Kualitas data Kota Metro akan semakin baik dan kebijakan pemerintah semakin tepat sasaran,” pungkas Arum. (*)