DPRD Minta Walikota Terpilih Tempatkan Pejabat Sesuai Latar Belakang Pendidikanya
RUBRIK, METRO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Metro meminta pihak eksekutif menempatkan pejabat Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Kota Metro sesuai dengan latar belakang pendidikan. Hal tersebut disampaikan anggota Komisi I DPRD Metro Nasrianto Effendi saat ditemui di ruang kerja, Selasa (16/2/2016).
Pesta demokrasi 9 Desember 2015 lalu terbilang sukses dengan terpilihnya pasangan Walikota dan Wakil Walikota Metro Ahmad Pairin dan Djohan. Namun, kemenangan pasangan nomor urut 3, Pairin-Djohan, juga tak lepas dari peran mesin partai politik yang mengusungnya.
DPRD Minta Walikota Terpilih Tempatkan Pejabat Sesuai Latar Belakang Pendidikan.
Nasrianto mengatakan, pemilihan kepala daerah tak lepas dari kepentingan politik. “Kita khawatir para kepala SKPD yang memiliki potensi dan kemampuan sesuai dengan bidangnya nanti tidak diakomodir, karena kepentingan politik,” ujar Nasrianto.
Untuk itu Nasrianto meminta, agar kepala daerah ke depan bisa selektif dalam menempatkan jabatan kepada aparatur sipil negara. “Sudah jelas aturannya dalam Undang-Undang Nomor 5 tahun 2014 tentang aparatur sipil negara, yang salah satu isinya memuat tentang penempatan kepala SKPD sesuai dengan latar belakang pendidikannya,” imbuh Nasrianto.
Selain sudah diatur dalam undang-undang, penempatan jabatan yang tidak sesuai juga akan berakibat kurang maksimalknya kinerja aparatur sipil negara di SKPD tersebut. “Penempatan itu harus sesuai. Kita Metro ini beberapa waktu lalu sudah disurvei, salah satunya oleh Ombudsman, Metro ini ada di zona merah untuk pelayanan publiknya. Nah kedepan jangan sampai kita seperti itu lagi, ya salah satunya dengan menempatkan aparatur sipil negara sesuai dengan bidang keilmuannya,” pungkasnya.(Jdp)