HomeBERITA LAMPUNGLAMPUNG TIMURTauhidi Sampaikan Pidato Perpisahan, Jabarkan Masalah Sosial hingga Upah Buruh

Tauhidi Sampaikan Pidato Perpisahan, Jabarkan Masalah Sosial hingga Upah Buruh

RUBRIK, LAMPUNG TIMUR – Dua kata untuk Lampung Timur, terima kasih dan mohon maaf. Hal itulah yang ucapkan Penjabat Bupati Lampung Timur Tauhidi pada apel mingguan Pemerintah Kabupaten Lampung Timur, Senin (15/2/2016) di halaman Kantor Bupati Pemkab Lampung Timur.

Dalam sambutannya Tauhidi mengatakan, dalam kesempatan apel tersebut ada beberapa hal penting yang harus menjadi perhatian bersama, yaitu bahwa beberapa saat lagi tepatnya pada 17 Februari 2016 akan dilaksanakan pelantikan bupati dan wakil bupati Lampung Timur periode 2016-2021 hasil pemilihan 9 Desember 2015 lalu.

“Berkenanan dengan hal itu, dua kata untuk Lampung Timur, terima kasih dan mohon maaf. Terima kasih atas dukungan, partisipasi, dan kerja samanya, pemerintah dan masyarakat Lampung Timur kepada saya. Saya meminta maaf selama memimpin Lampung Timur bila terdapat kekeliruan dan kata-kata dan tingkah laku yang kurang berkenan,” ujarnya.

Tauhidi pun mengharapkan kepada segenap jajaran aparatur pemkab tetap menjaga kekompakan, kebersamaan dan kedisiplinan sehingga program yang akan dilaksanakan oleh bupati definitif dapat berjalan lancar.

Dalam kesempatan itu, Tauhidi juga mengungkapkan banyaknya permasalahan sosial dan ketenagakerjaan yang terjadi di Lampung Timur akhir-akhir ini. Masalah sosial yang berasal dari alam seperti bencana alam berupa banjir.

“Mengingat saat ini telah masuk musim penghujan di mana beberapa wilayah kecamatan kita merupakan daerah rawan banjir, puting beliung, dan bencana alam lainnya. Berkaitan dengan ini saya mengharapkan Dinas Sosial, Tenaga Kerja, dan Transmigrasi bersama Badan Penanggulangan Bencana daerah selalu waspada bila sewaktu-waktu terjadi bencana,” pesannya.RAKOR TAUHIDI JELANG SERTIJAB

Tauhidi menjelaskan, masalah sosial lainnya yang ada di masyarakat dan belum sepenuhnya mampu ditangani oleh pemda adalah perdagangan manusia (human traficking) yang dialami oleh sebagian kecil warga Kabupaten Lampung Timur karena kebanyakan kejadiannya di luar wilayah Lampung Timur.

Selain itu, dia menyebut maraknya anak jalanan, anak terlantar, bayi terlantar, lanjut usia terlantar, eks psikotik (eks orang gila), dan para penyadang cacat (disabilitas) yang baru sebagian kecil saja yang mampu ditangani karena Lamtim belum memiliki panti sosial.

Pemerintah daerah juga, kata dia, mendukung dan memfasilitas program-program penanganan dan pengentasan kemiskinan sebagaimana program pemerintah pusat. Antara lain Program Keluarga Harapan (PKH), Program Simpanan Keluarga Sejahtera (PSKS), Rehabiliatasi Rumah Tidak Layak Huni (RLTH), keserasian sosial dan lain sebagainnya.

“Permasalahan sosial juga bisa muncul dari masalah ketenagakerjaan. Apalagi setiap tahun pertambahan penduduk terus meningkat, jumlah pencari kerja pun meningkat pada tahun 2015 dari jumlah pencari kerja yang terdaftar pada Dinas Sosial Kerja dan Transmigrasi Lampung Timur sebanyak 2.161 orang. Dari jumlah tersebut yang bisa tersalurkan kurang lebih baru 800 orang. Artinya masih banyak yang menganggur. Belum lagi masalah TKI yang mendapat masalah di tempat bekerjanya, tentunya menjadi perhatian kita. Untuk itu Kepala Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi dapat melaksanakan pemantauan bagi TKI yang telah ditempatkan di luar negeri maupun pengawasan yang ketat terhadap masyarakat yang mengurus dokumen untuk bekerja di luar negeri,” jelasnya.

Tauhidi mengatakan, pada 29 Desember 2015, upah minimum Kabupaten Lampung Timur (UMK) untuk tahun 2016 telah ditetapkan gubernur Lampung sebesar Rp 1.763.100.

“Dengan adanya penetapan tersebut, maka upah minimum Provinsi Lampung tidak berlaku di Kabupaten Lampung Timur, dan yang berlaku untuk sistem pengupahan bagi pekerja adalah Upah Minimum Regional Kabupaten Lampung Timur,” katanya.(*)

FOLLOW US ON:
DPRD Minta Pemkot Ke
DPRD Minta Walikota
Rate This Article:
NO COMMENTS

LEAVE A COMMENT