Kepala Kampung di Lamteng Blak-blakan Akui Pakai Dana Desa Asal-asalan
RUBRIK, LAMPUNG TENGAH – Program Pemerintah Pusat melalui Alokasi Dana Desa (ADD) untuk percepatan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di daerah tertinggal di Kecamatan Punggur, Lampung Tengah (Lamteng) diduga tidak sesuai dengan Anggaran Pendapatan Belanja Kampung (APBK).
Hasil pekerjaan ADD Tahun 2017 tahap pertama dan dua yang digarap oknum-oknum kepala kampung di wilayah tersebut terbukti jauh dari bestek.
Dari tujuh kampung di Kecamatan Punggur pekerjaannya diduga asal jadi, yaitu Kampung Mojopahit, Kampung Srisawahan, Kampung Sidomulyo, Kampung Badransari, Kampung Nunggalrejo, Kampung Astomulyo, Kampung Totokaton, dan Kampung Ngestirahayu.
Hal hasil, Kakam Mojopahit Sudirman mendapat teguran secara tegas oleh Wakil Bupati (Wabup) Lamteng Loekman Djoyosoemarto untuk dilakukan perbaikan pekerjaan lapisan penetrasi (lapen).
Namun, perbaikan tersebut juga tidak sesuai bestek atau acuan dalam APBK. Hal itu di akui oleh Camat Punggur Herman melalui Kasi Pembangunan (KasiPem) Purnomo.
Pihak kecamatan mengatakan, apabila para penegak hukum melakukan pemeriksaan pekerjaan ADD Tahun 2017 maka tujuh Kakam di Kecamatan Punggur pasti masuk penjara.
“Saat itu saya sudah menegur Kakam Mojopahit Sudirman, namun tidak dihiraukan. Akhirnya, disuruh ulangi pengerjaan lapennya. Hasil perbaikan juga tidak sesuai harapan. Akan tetapi kok nggak ada pihak yang melakukan pemeriksaan hasil perbaikan tersebut. Di tahap kedua ini, Mojopahit masih mengerjakan lapen. Kita lihat saja apa masih asal mengerjakan,” katanya.
Pihaknya menjelaskan, ada enam kampung lagi yang pekerjaannya asal jadi dengan banyak mengurangi material dan mutu bahan material yang tidak sesuai dengan acuan APBK.
Di antaranya, Kampung Srisawahan, Kampung Sidomulyo, Kampung Badransari, Kampung Nunggalrejo, Kampung Astomulyo dan Kampung Totokaton.
“Apabila dilakukan pengecekan secara detail oleh pihak terkait yang melakukan pengawasan saya pastikan pengerjaan itu asal jadi. Mulai dari pembelian aspal bodong, pengurangan batu dan diduga pengerjaan kampung ada yang diborongin oleh oknum Kakam. Sehingga, hasilnya jauh dari harapan kami juga selaku penanggung jawab di Kecamatan Punggur,” ujarnya.
Sementara itu, pihak Kecamatan Punggur Budi menerangkan, bahwa saat dirinya melakukan pembinaan di tujuh kampung yang diduga bermasalah, banyak anggaran pembinaan yang tersisa. Bahkan, dicurangi oleh oknum Kakam tersebut.
“Kita mengambil contoh Pembinaan Karang Taruna dengan anggaran belasan juta. Karang Taruna di Kecamatan Punggur tujuh kampung tersebut baru mengumpulkan anggotanya. Hal itu karena ada anggaran yang cukup lumayan. Tapi, kita lihat saja anggaran untuk pembinaan dipergunakan dengan baik atau malah menguntungkan diri sendiri,” katanya.
Terpisah, Kakam Badransari Yunus mengakui bahwa pekerjaanya tidak sesuai dengan APBK. Sebab, dirinya mengerjakan pembangunan ADD dengan pemikirannya dan asal prediksi.
“Ya memang saya mengerjakan ADD melihat dulu APBK, sebagai acuan apa saja material yang mau dibeli. Memang ada material yang dilakukan pengurangan dan membeli dengan harga lebih murah. Sebab, kami juga menghitung hasil yang akan didapat dari proyek pembangunan tersebut,” pungkasnya.(Ddy)