HomeBERITA LAMPUNGLAMPUNG TENGAHWarga Karang Endah Tuntut Pembayaran Ganti Rugi JTTS Transparan

Warga Karang Endah Tuntut Pembayaran Ganti Rugi JTTS Transparan

RUBRIK, LAMPUNG TENGAH – Persidangan gugatan terhadap besaran pembayaran ganti rugi Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) oleh warga Karang Endah, Kabupaten Lampung Tengah kepada pihak BPN, Apresial, dan PPK memasuki persidangan ketujuh. Agenda sidang kali ini adalah mendengarkan pembacaan gugatan dari pihak penggugat (warga Karang Endah).

Dalam tuntutannya, puluhan warga Karang Endah meminta penggantian uang ganti rugi yang wajar oleh pemerintah. Wahrul Fauzi Silalahi yang ditunjuk sebagai kuasa hukum warga Kampung Karang Endah mengatakan, besaran harga ganti rugi yang ditetapkan oleh Tim Apresial dinilai tidak sebanding dengan kerugian yang dirasakan oleh warga, disamping itu adanya prosedur yang salah yang telah dilakukan oleh tergugat.

“Menilai harga ganti rugi yang diberikan kepada warga, baik terhadap nilai tanah, bangunan ataupun juga tanah tumbuh yang diberikan oleh pihak tergugat tidak layak atau tidak sebanding dengan tingkat kerugian yang dirasakan oleh warga. Penggugat tidak bermaksud untuk mengambil kesempatan, dengan jalan mengambil keuntungan sebesar mungkin dari pemerintah akan tetapi pihak penggugat menilai banyaknya prosedur yang salah dalam penetapan nilai ganti kerugian,” ungkapnya dalam persidangan, Rabu (28/12/2016).

Menurut Wahrul, adanya perbedaan harga tanah di satu titik dengan titik lain, padahal tanah tersebut jaraknya berdekatan serta memiliki nilai jual yang strategis. Kesalahan lain yang dilakukan oleh tergugat ialah dalam hal penetapan harga tidak melibatkan masyarakat.

Oleh karena itu, warga meminta permohonan untuk memberikan ganti rugi yang wajar kepada masyarakat dikabulkan oleh hakim.

“Terjadi ketimpangan dalam menetapkan nilai ganti rugi, seperti adanya tanah yang berdekatan tapi harga jauh berbeda dan juga ada tanah yang letaknya strategis tetapi diberi harga lebih rendah dari harga tanah yang biasa. Oleh karena itu, penggugat memohon agar hakim dapat menerima gugatan karena pihak tergugat telah melakukan pelanggaran hukum seperti penetapan harga secara sepihak tanpa melibatkan masyarakat,” kata Wahrul.

Persidangan berikutnya akan dilaksanakan pada 12 Januari 2017 dengan agenda pembacaan jawaban dari gugatan pihak penggugat oleh pihak tergugat.(ddy)

FOLLOW US ON:
Cuma Butuh 30 Menit,
150 Kader PKB Lamtim
Rate This Article:
NO COMMENTS

LEAVE A COMMENT

gamespools

aceplay99

dewaslot88

slot anti rungkat

ace99play

slot777

Eksplorasi Ritme Permainan Berbasis Data Real-Time Menghadirkan Perspektif Segar dalam Dunia Gaming Interaktif
Evaluasi Matematis Pola Distribusi Simbol Mahjong Ways Dalam Ekosistem Kombinasi Dengan Variasi Nonlinier
Investigasi Pola Adaptif Grid Mahjong Ways Dalam Menghasilkan Distribusi Simbol Dengan Struktur Variatif
Studi Komputasional Dinamika Interaksi Reel Mahjong Ways 3 Menggunakan Kerangka Sistem Stokastik Berkelanjutan
Adopsi Teknologi Machine Learning Menghadirkan Tren Baru dalam Pengembangan Sistem Game Interaktif Modern
Inovasi Visual dan Algoritma Dinamis Menghadirkan Dimensi Pengalaman Baru pada Platform Gaming Masa Kini
Kajian Probabilistik Ragam Kombinasi Mahjong Ways 2 Menggunakan Model Distribusi Interaktif Multilevel
Metode Statistik Adaptif Kini Menjadi Kunci Memahami Pergeseran Ekosistem Game Digital Modern
Evolusi Sistem Interaktif Masa Kini Membentuk Cara Baru Pengguna Memahami Dinamika Digital Harian
Studi Perilaku Digital Terkini Mengungkap Pergeseran Strategi Pengguna dalam Ekosistem Interaktif Modern