Timbulkan Bau Tak Sedap, Warga Ancam Akan Robohkan Gudang Ikan Asin Busuk
RUBRIK, LAMPUNG TIMUR – Siswa Sekolah Dasar Negeri 4 di Desa Margasari, Kecamatan Labuhanmaringgai, Lampung Timur mengeluhkan bau tidak sedap yang bersumber dari sebuah gudang penimbun ikan asin busuk milik warga setempat.
Tokoh masyarakat Desa Margasari, Kecamatan Labuhanmaringgai, Soni Suroso menegaskan jika dinas terkait tidak secepatnya melakukan tindakan maka masyarakat akan melakukan aksi sendiri untuk merobohkan gudang penyimpanan ikan asin busuk dimaksud.
“Kalau masyarakat sudah kesel tidak tahan menahan bau busuknya tidak menutup kemungkinan akan melakukan gerakan sendiri,” kata Soni, Kamis (23/6/2016).
Hal serupa disampaikan oleh warga Desa Margasari yaitu Babah Yahya. Menurut Babah, gudang penyimpanan ikan asin milik warga setempat bernama Mino dibangun tepat di depan gedung SDN 4 yang hanya berjarak 15 meter.
“Baunya sangat menyengat dan sudah menjadi polusi udara karena sekali tampung 10 ton. Bayangin aja bau ikan asin busuk 10 ton itu seperti apa,” katanya.
Babah melanjutkan, bau ikan asin busuk bukan hanya membuat resah murid-murid SDN 4, melainkan warga sekitar juga terkena imbas dari polusi udara yang bersumber dari gudang ikan asin busuk tersebut.
Sementara itu Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) Lampung Timur Yudinal saat dikonfirmas mengatakan akan melakukan tinjauan ke lokasi dimaksud. Jika memang tidak berizin dan sangat meresahkan warga maka pihak BLH akan memberi tindakan tegas kepada pemilik gudang penyimpanan ikan asin BS yang berkapasitas 10 ton itu.(AG)