Tagih Janji Pemekaran, Warga Dua Dusun di Kampung Fajar Bulan Datangi DPRD Lampung Tengah
RUBRIK, LAMPUNG TENGAH – Puluhan warga dari dua dusun mendatangi kantor DPRD Lampung Tengah untuk mempertanyakan perkembangan soal pemekaran kampung mereka yang sampai sekarang belum ada kejelasan, Senin (1/8/2016).
Puluhan warga itu dari Dusun Karang Sari dan Sidomulyo, Kampung Fajar Bulan, Kecamatan Gunungsugih, Lampung Tengah. Kedatangan mereka disambut langsung oleh Ketua DPRD Ahmad Junaidi Sunardi dan beberapa anggota komisi satu di ruang rapat 1 gedung dewan.
Sahrul Nurhaq, ketua perwakilan warga, mengatakan, mereka menagih janji tentang pemekaran kampung dan meminta para wakil rakyat untuk membantu proses pemekaran kampung. Menurut mereka persyaratan dan kelengkapan administrasi sudah dianggap lengkap dan tidak ada masalah.
Menjawab aspirasi dari perwakilan warga, Ketua DPRD Ahmad Junaidi mengatakan bahwa pihaknya saat ini baru menerima laporan usulan pemekaran kampung dari pemerintah kabupaten dan dengan adanya surat pemberitahuan tersebut DPRD akan menindaklanjutinya dengan membentuk pansus.
“Kami baru saja menerima surat pemberitahuan dari Pemkab Lampung Tengah dan akan segera kita tindak lanjuti dengan membentuk pansus pemekaran kampung. Pemekaran kampung boleh saja dilakukan tetapi jangan sampai menyalahi aturan,” tegasnya.
Ketua DPRD Lampung Tengah ini berharap pemekaran jangan buru-buru dilaksanakan karena semua itu harus melalui proses yang panjang. “Hukum di negara kita ini sebagian besar menganut dari peraturan adat yang ada di Indonesia barulah dibuatkan undang undang,” ujarnya.(Ddy)