Polres Lampung Tengah Musnahkan Ribuan Botol Miras Tak Berizin, Ini Kata Plt Bupati
RUBRIK, LAMPUNG TENGAH - Sebanyak 2.930 botol minuman keras (miras) pabrikan dan 2.470 liter tuak dimusnahkan di Mapolres Lampung Tengah, Jumat (20/4/2018). Pemusnahan dilakukan Plt Bupati