Ini Keputusan DPRD: Lamteng Terdiri dari 29 Dinas, 5 Badan, dan 28 Kecamatan
RUBRIK, LAMPUNG TENGAH - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Tengah menetapkan 29 dinas dan lima badan serta 28 kecamatan di kabupaten tersebut. Penetapan