30 Ribu Warga Belum Miliki Akta Kelahiran, Disdukcapil Pringsewu Jemput Banyak ke Kecamatan dan Kelurahan
RUBRIK, PRINGSEWU - Sekitar 30 ribu warga usia nol (baru lahir) sampai 18 tahun yang ada di Kabupaten Pringsewu belum memiliki akta kelahiran. Demikian diungkapkan Kepala