Ratusan Buruh Lampung Tengah Berunjuk Rasa, Apakah Tuntutan Mereka
RUBRIK, LAMTENG – Ratusan buruh yang tergabung dalam Federasi Kehutanan,Industri Umum,Perkayuan,Pertanian dan Perkebunan Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (F HUKATAN KSBSI) Lampung Tengah.menggelar aksi damai dalam peringatan Hari Buruh Internasional( May Day)di taman Pepadun Gunung Sugih.senin 1/5/17.
Ratusan buruh perwakilan dari beberapa perusahaan di Lampung Tengah ini, dengan membawa spanduk serta tulisan tututannya berjalan mengelilingi taman pepadun sambil mendapatkan pengawalan ketat anggota polisi dari polres Lampung Tengah.
Di peringatan hari buruh Internasional atau yang dikenal dengan peringatan May Day ini.perwakilan buruh yang merupakan anggota dari DPC F HUKATAN KSBSI lampung Tengah menyampaikan sebanyak 11 point tuntutan diantaranya: (1)Berikan buruh kebebasan berserikat.(2)Hentikan segala bentuk Diskriminatif dan Intimidasi terhadap buruh,(3)Daftarkan buruh/pekerja pada BPJS kesehatan dan BPJS ketenagakerjaan,(4)Tertibkan dan pemeriksaan pelaporan upah buruh/pekerja pada BPJS ketenagakerjaan,(5)Mendukung di bentuknya Tim Saber Pungli di Lampung Tengah,(6)Mendesak agar di bentuk Lembaga Kerjasama Tripartit di Kabupaten Lampung Tengah,(7)Naikan UMK Lampung Tengah tahun 2018 sebesar 20 persen,(8)Menolak penambahan usia pensiun lebih dari 56tahun,(9)Mendesak pemerintah mendorong penetapan Struktural dan Skala upah oleh pengusaha,(10)Menolak wacana revisi undang undang no 13.tahun 2003.(11)Tertibkan pelaksanaan sistem buruh kontrak dan Outsorcing.
Menurut koordinator aksi peringatan hari buruh ini Yulizan, mengatakan bahwa saat ini masih banyak buruh yang belum mendapatkan upah yang layak dan juga terdaftar dalam BPJS ketenagakerjaan ataupun BPJS Kesehatan serta minta penghapusan sistem kontrak atau outsorcing.
“Saat ini masih banyak buruh atau pekerja yang belum mendapatkan haknya dalam BPJS ketenagakerjaan dan BPJS kesehatan,dan kami meminta kenaikan upah sebesar 20 persen karena kenaikan tahun lalu sebesar 8 persen dirasakan tidak sesuai dan minta untuk penghenian sistem buruh kontrak atau Outsorcing karena setelah buruh tersebut habis masa kontraknya maka tidak mendapatkan apa apa dari perusahaan maka bagaimana buruh dapat sejahtera.ini yang kita perjuangkan bersama teman teman perwakilan buruh di seluruh Indonesia”.ungkap Yulizan ang juga merupakan ketua DPC F HUKATAN KSBSI Lamteng ini.
Selain itu para buruh juga meminta kepada pemerintah untuk segera melakukan Revisi undang undang no 13 tahun 2003.Karena dinilai lebih memihak kepada perusahaan daripada kepada pekerja.
” Kami juga minta kepada pemerintah untuk merevisi undang undang no 13 tahun 2003 karena dirasakan lebih menguntungkan perusahaan daripada buruh kita”.terangnya.
Sementara itu Bupati Lampung Tengah DR IR H Mustafa MH,yang datang langsung menemui para buruh yang sedang melakukan aksi damai mengatakan bahwa ia siap membantu menindak lanjuti tututan dari para buruh namun yang masih di bawah kewenangan daerah Lampung Tengah dan akan membantu pengajuan kepada pihak provinsi maupun pusat.
“Semua aspirasi yang hari ini disampaikan akan saya terima, dan akan ditindak lanjuti. Untuk tuntutan di tingkat Kabupaten Lampung Tengah akan ditindak lanjuti dan untuk tuntutan tingkat Provinsi dan Nasional maka akan disampaikannya kepada pihak terkait karena tidak semua tuntutan dapat dipenuhi oleh Bupati karena ada tuntutan yang tingkatannya di provinsi dan nasional kewenangannya, oleh karena itu berharap agar buruh dapat bersabar dalam mengakomodir 11 tuntutannya.Jelas Mustafa.
Di kesempatan itu juga bupati lampung tengah ini juga “Mengucapkan selamat hari buruh “.kepada para buruh yang sedang memperingati May Day.(*)