Polsek Sukoharjo Ringkus Pencuri dan Dua Penadah Handphone Curian, Begini Komentar Korban
RUBRIK, PRINGSEWU – Jajaran Polsek Sukoharjo berhasil menangkap Dona Apriansyah (23), DS (16) dan LA (17), pelaku dan penadah hasil pencurian dan pemberatan (curat) handphone milik korban Deni Purwantoro (30), warga Pekon Toto Karto, Kecamatan Adiluwih, Kabupaten Pringsewu.
Kapolsek Sukoharjo AKP Wahidin mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Alfis Suhaili mengatakan, Dona Apriansyah dan DS merupakan warga Kecamatan Anak Tuha dan LA beralamat Kecamatan Padang Ratu, Kabupaten Lampung Tengah ditangkap pada hari Minggu (20/8/2017)
“Ketiga pelaku ditangkap unit Reskrim dan unit Intelkam pukul 04.00 WIB di rumah masing-masing”, kata AKP Wahidin, Senin (21/8/3017).
Lebih lanjut AKP Wahidin menjelaskan, penangkapan ketiganya berdasarkan LP/392/VII/2017/Polda Lpg/Res Tgms/Sek Suko tanggal 10 Juli 2017.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, untuk Dona Apriansyah ditetapkan sebagai tersangka curat kemudian DS dan LA ditetapkan pelaku penadahan,” jelasnya.
Barang bukti yang berhasil disita dari ketiga pelaku berupa handphone Xiaomi 4X warna hitam, handphone Samsung Galaxy V Plus warna putih dan handphone Oppo F3.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya para pelaku dan barang bukti ditahan di Polsek Sukoharjo guna penyidikan lebih lanjut.
“Para pelaku dijerat Pasal 363 dan 480 KUHP dengan ancaman maksimal tujuh tahun penjara,” imbuh Wahidin.
Sementara itu, korban pencurian mengatakan, merasa senang atas keberhasilan tertangkapnya para pelaku pencurian dan penadahan oleh Polsek Sukoharjo.
“Apresiasi dan ucapan terima kasih atas pengungkapan dan penyelesaian kasus yang saya laporkan” kata Deni Purwanto dihubungi melalui sambungan telepon.
Deni Purwanto juga berharap pihak kepolisian mengembangkan kasus tersebut karena dimungkinkan adanya pelaku-pelaku yang berasal dari wilayah Adiluwih.
“Bisa saja pelaku juga ada yang berdomisili di Pekon Toto Karto sehingga jika semua tertangkap, di Pekon Toto Karto akan lebih aman dari kasus pencurian,” ujarnya.
Terkait hal tersebut Kapolsek Sukoharjo juga menyampaikan terima kasih atas apresiasi masyarakat yang disampaikan kepada jajarannya dan jajarannya akan terus mengembangkan kasus tersebut sampai para pelaku dapat tertangkap seluruhnya.
“Pasti akan kita kembangkan sampai seluruh pelaku dapat tertangkap dan wilayah hukum Polsek Sukoharjo dapat lebih aman dan tenteram,” tegas Wahidin.
Kapolsek berpesan kepada masyarakat di wilayah hukum Polsek Sukoharjo untuk lebih meningkatkan pengamanan masing-masing baik melalui Siskamling dan pengamanan rumah yang baik.
“Mari bersama-sama meningkatkan keamanan dengan lebih aktif dalam Siskamling dan pengamanan rumah masing-masing serta segera melaporkan hal-hal yang mencurigakan kepada petugas atau Bhabinkamtibmas di pekon setempat,” pungkasnya.(*)