Pembunuh Sadis Tunangannya di Palembang Ditangkap Indekos di Bandar Lampung

Rubrikmedia.com, Peristiwa – Polda Sumatera Selatan menangkap Martinus Asworo (34), pria yang melakukan pembunuhan sadis terhadap tunangannya sendiri di Palembang.
Asworo diringkus Tim Rimau Subdit 3 Ditreskrimum di tempat indekos kawasan Bandar Lampung, tepatnya belakang Mal Kartini pada Senin siang, 12 Juni 2017.
Kala itu, Asworo ditangkap saat sedang bersama seorang perempuan yang diduga pacar barunya di dalam kamar kos.
Alfian Nur Budi Prasetyo, adik sepupu korban mengaku lega. Sebab, kata Alfian, selama ini keluarga hanya bisa menduga-duga bahwa pelaku pembunuhan adalah Asworo. “Kami keluarga tentu senang dan merasa lega,” ujarnya.
Sebelumnya, kematian Wiwid terungkap saat seorang warga yang tengah melintas di semak-semak Jalan Sungai Sedapan RT 41 RW 08, Kelurahan Sukajaya, Kecamatan Sukarami Palembang, Kamis 11 Mei 2017 menemukan sesosok mayat perempuan tanpa identitas.
Jasad ditemukan dengan posisi terlentang dengan perut yang sudah membesar. Mayat yang diperkirakan meninggal sudah satu minggu itu langsung dibawa ke rumah sakit Bhayangkara untuk diotopsi. (*)
Tempo.co