Nelayan Lamtim Sandra Tongkang Milik Perusahaan dan Rusak Tiga Rumah Warga
RUBRIK, LAMPUNG TIMUR – Sebanyak 30 perahu nelayan Labuhanmaringgai, Lampung Timur menyandera tongkang yang diduga milik perusahaan Sejati 555 Sampurna Nuswantara di tengah laut areal Tanjung Bohong.
Rencananya tongkang berkapasitas 4.500 kubik itu akan menyedot pasir laut di lokasi Tanjung Bohong. Masyarakat mengetahui tongkang tersebut sudah empat hari berada di tengah laut Labuhanmaringgai.
Kamis (12/8/2016), ratusan nelayan berkumpul di pinggir pantai Kuala Penet menunggu kedatangan tongkang milik perusahaan yang masih digiring nelayan untuk ditepikan.
Tokoh masyarakat Labuhan Maringgai Soni Suroso mengatakan, masyarakat khususnya warga nelayan masih resah dengan keberadaan tongkang yang akan mengeruk pasir.
Meskipun sudah ada sosialisasi dari pihak perusahaan yang dimediasi oleh Camat Labuhan Maringgai di Aula kantor UPTD Kelautan pada, Selasa (10/8/2016) namun solusi tersebut belum menemukan titik temu.
“Nelayan ini masih was-was karena belum ada keputusan dari pemerintah yang benar-benar memastikan perusahaan membatalkan pengerukan pasir laut,” kata Soni Suroso.
Pantauan di Pantai Kuala Penet, tongkang milik perusahaan berhasil ditepikan sekitar pukul 13.00 wib. Ratusan warga berteriak meminta aparat kepolisian memeriksa isi tongkang untuk memastikan sudah berisi pasir laut atau tidak.
“Itu perlu dicek dalam tongkang sapa tau sudah ada pasirnya, kalau ada berarti sudah melakukan pengerukan,” teriakan seorang nelayan yang berdiri di pinggir tongkang.
Ratusan nelayan kemudian memporak-porandakan rumah Asep, warga Desa Margasari, Kecamatan Labuhanmaringgai, Lampung Timur. Perusakan dilakukan karena para nelayan emosi setelah menduga Asep bersekongkol dengan pihak perusahaan.(*)