HomeBERITA LAMPUNGMETROMappilu Metro Geram, Temukan Banner Diduga Langgar Aturan

Mappilu Metro Geram, Temukan Banner Diduga Langgar Aturan

METRO – Menanggapi adanya temuan gambar Ir. Joko Widodo yang dipasang dipohon disepanjang jalan SMPN 1 Metro dan jalan di Ponpes Tuma’ninah Yasin, yang diduga melanggar. Masyarakat dan Pers Pemantau Pemilu (Mappilu) PWI Kota Metro geram.

Ketua Mappilu Bambang, didampingi Sekretaris Mappilu PWI Kota Metro Husni Alholik, S.H., menyayangkan hal tersebut dapat terjadi.

Mappilu menyesalkan, semestinya penyelenggaara Pemilu dapat menindak dengan tegas. Dan menentukan apakah ini termasuk APK atau APS karena kontek saat ini adalah tahapan Pemilu.

“Harusnya, dalam hal ini. Penyelenggara Pemilu baik KPU menentukan arah kebijakan. Dan menentukan, apakah itu APK atau APS karena ini, konteksnya Pemilu,” tegas Husni Alholik, S.H, di gedung PWI Kota Metro, Jl. Ar. Prawiranegara, Rabu 27 Februari 2018.

IMG-20190227-WA0128

Menurut Husni, selanjutnya bila sudah ada pernyataan KPUD itu termasuk kategori APK atau APS, Bawaslu Metro dapat menilai apakah ini sebuah pelanggaran atau tidak.

“Bila ini suatu pelanggaran tentunya dapat mengacu pada Peraturan Bawaslu no 7 th 2018 tentang penanganan temuan dan laporan pelanggaran Pemilu. Begitu pula Pol PP sebagai pengawal perda, dapat melihat adakah pelanggarannya, bila itu bukan APK atau APS,” tandasnya. (yus)

FOLLOW US ON:
Ketua PDIP Metro Tak
Resmi Dilantik, Ampi
Rate This Article:
NO COMMENTS

LEAVE A COMMENT

https://bumimineralsulawesi.com/smelter

https://enspirestudio.com/about/