Kakam Segala Mider Bawa Dua Senjata Rakitan Ke Polsek Padang Ratu

RUBRIK, LAMTENG– Kepala Kampung Segala Mider, Kecamatan Pubian, Lampung Tengah, Menyerahkan Senjata Api Ilegal milik warganya ke Polsek Padang Ratu.
Penyerahan Dua Pucuk senjata api rakitan tersbut diterima langsung oleh Kapolsek Padang Ratu Kompol Rahmin di Mapolsek.Sabtu (04/06)
Bambang membenarkan bahwa Senjata api tersebut di perolehnya dari warga Kampung Segala Mider Pubian Lampung Tengah.
“Ya mas, Kebetulan hari ini saya menyerahkan 2 Unit Senpi ke Kapolsek langsung. Senjata Api milik warga yang kita himbau sebelumya,”ujar Bambang.
Dalam membantu pihak kepolisian memberantas peredaran senjata api yang melanggar hukum, Bambang selalu memberikan imbauan kepada warganya yang memiliki senjata api untuk menyerahkan nya kepada Aparat kampung yang kemudian akan diserahkan kepada pihak kepolisian.
“Ya setiap keliling atau bertemu masyarakat, memang selalu saya sampaikan. Bagi siapa saja yang memiliki senpi untuk diserahkan kepada kami aparatur Kampung, Sebelum tercium pihak kepolisian,” Ujarnya.
Kapolsek Padang Ratu, Kompol Rahmin memberkkan apresiasi kepada Kepala Kampung Segala Mider Bambang yang telah membantu kepolisian dalam mencegah pengedaran senjata api dikalangan masyarakat.
,”Alhamdulillah berkat peran aktif masyarakat, aparatur kampung melalui imbauan Bhabinkamtibmas dengan. Kesadaran sendiri warga menyerahkan dua Pucuk senjata api rakitan beserta amunisi ke Polsek Padangratu, ” jelass Kompol Rahmin.
Dua pucuk senpi rakitan jenis Revolver yang diserahkan berikut berikut 2 butir Amunisi aktif dan 4 selongsong amunisi.
Kapolsek kembali menegaskan kepada masyarakat yang masih memiliki senjata api tidak dilengkapi dengan administrasi kepemilikan yang sah, segera menyerahhkannya ke polisi.(red)