Gubernur Jateng Pecat Dua Kepala Sekolah Purworejo karena terlibat Korupsi
RUBRIK, JATENG – Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menandatangani surat pemecatan sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di Jawa Tengah, Senin (20/2/2017) malam. Di antaranya adalah dua kepala sekolah dan pegawai eselon IV pemerintah Kabupaten dan Pegawai Provinsi.
“Semalam saya tanda tangan memberhentikan beberapa ASN, yang kepala sekolah ada dua orang,” kata Ganjar pada Selasa (21/2/2017).
Dikutip dari Kompas.com, di antara ASN yang dipecat ada yang terlibat narkoba dan ada pula yang tidak masuk kerja secara berturut-turut sampai 50 hari. Ada yang dipecat dan ada yang diberi sanksi dengan menurunkan jabatan.
Pada pembekalan pejabat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Purworejo dan para Kepala SMA/SMK Purworejo, Selasa (21/2) Ganjar meminta agar OPD Pemkab Purworejo membuat kanal pengaduan masyarakat baik melalui sarana SMS, telepon, website dan alat komunikasi lainnya.
Menurutnya hal ini perlu dilakukan karena sampai saat ini Ginanjar masih menerima keluhan warga Purworejo yang merasa sulit untuk melapor mengenai keluhan pada layanan pemerintah setempat.
“Maka saya minta membuat kanal-kanal aduan, tapi saya harap SKPD/OPD teknis punya satu-satu, sehingga masyarakat punya semangat lagi untuk membantu perjalanan pemerintahan ini,” kata Ganjar.(*)