DPRD Pesawaran Sahkan Perda APBD Perubahan 2017, Ini Harapan Bupati Dendi Ramadhona
RUBRIK, PESAWARAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pesawaran menggelar rapat paripurna pengesahan APBD perubahan tahun 2017, Kamis (14/9/2017).
Menurut Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona, penyusunan APBD Perubahan ini dimaksudkan untuk menyelaraskan dan mensinergikan antara pembangunan yang dianggarkan dengan kebijakan pemerintah provinsi maupun pusat.
“Oleh karena itu, saya sangat berbangga hati kepada seluruh anggota Legislatif dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah yang memiliki perhatian yang tinggi terhadap proses penyusunan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2017, sehingga jadwal penyusunan, penetapan dan pelaksanaan Perubahan APBD lebih efektif sesuai dengan waktu yang tersedia,” ujarnya.
Selain itu, Dendi juga menyampaikan rasa terima kasih kepada semua pihak atas terjaganya londisi yang kondusif dalam proses pembahasan Perubahan APBD, baik di tingkat komisi maupun Badan Anggaran DPRD dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah dan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kabupaten Pesawaran.
“Semoga perubahan APBD Tahun Anggaran 2017, dapat dijadikan momentum bersama sebagai upaya secara bertahap untuk mensejahterakan masyakarat Kabupaten Pesawaran yang sangat kita cintai,” katanya.(*)