Dewan Menilai Pemkot Metro Kurang Terbuka Soal Pembangunan Ruko Jenderal Sudirman
RUBRIK, KOTA METRO – Komisi I DPRD Kota Metro mempertanyakan kontribusi pihak ketiga terkait pembangunan Ruko di Jalan Jendral Sudirman.
Pemerintah Kota Metro diminta terbuka soal besaran investasi pembangunan pusat pertokoan modern tersebut.
Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Metro Nasrianto Effendi meminta pemerintah harus melakukan perencanaan yang matang terkait pembangunan ruko di jalan Jenderal Sudirman Kota Metro itu
Nasrianto Mengatakan, pembangunan pusat pertokoan modern di jalan Jendral Sudirman Kota Metro bakal dibangun kembali dengan cara lelang oleh pihak ketiga.
Anggota DPRD Kota Metro Tiga Periode ini bahkan menyinggung kontribusi yang akan diberikan pihak ketiga selama proses pengelolaan dalam 30 tahun ke depan sehingga dampak pembangunan ruko harus bisa dirasakan langsung oleh masyarakat Kota Metro. dia menegaskan pengelolaan ruko tersebut harus memprioritaskan warga di Bumi Sai Wawai.
“ Berapa nilai kontribusi kepada kas daerah dari pembnagunan itu,perlu ada penjelasan ke DPRD agar masyarakat juga tahu, utaamnya lagi yaitu kepada para pedagang yang berminat kepada ruko itu,berapa nilai investasi.jangan seperti yang terjadi yang lalu-lalu pengembang nanti tak cukup modal untuk membangun itu.” Tegas Nasrianto
