Dalam Dua Pekan, Polres Lamteng Gulung 49 Tersangka Berbagai Kasus, Pencurian Mendominasi
Kapolres Lamteng AKBP Purwanto Puji Sutan mengatakan, para tersangka ini ditangkap hasil dari Operasi Sikat Krakatau 2017 yang digelar Polres Lamteng sejak tanggal 14 September hingga 3 Oktober.
“Ini merupakan bentuk upaya kita untuk melakukan harkamtibnas di wilayah hukum Polres Lamteng. Alhamdulilah berkat kerja sama jajaran Polres dan Polsek se-Lamteng, tangkapan kita melebihi target yang ditentukan. Namun kasus yang lebih menonjol pelaku curat,” ujar Kapolres saat gelar ekspose di mapolres setempat, Rabu (4/10/2017).
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan yakni, dua pucuk senpi, dua pucuk sajam, mobil tiga unit, sepeda motor 17 unit, sapi dua ekor, satu unit handphone, satu unit laptop, kunci T, dan uang tunai Rp 1. 225.000.
“Saat ini para tersangka berikut barang buktinya sudah kita amankan di Mapolres untuk dilakukan penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut,” terangnya.
Mantan Kapolres Mesuji ini mengungkapkan, pihaknya juga telah melakukan beberapa antisipasi dengan Pemerintah Lampung tengah dalam memberantas kejahatan C3 di wilayah hukum setempat.
“Kita juga sudah bekerja sama dengan Bapak Bupati Mustafa dengan program rondanya, dan kita mengimbangi dengan aktivitas Bhabinkamtibmas maupun Shabara secara dinas baik nanti melalui patroli, kemudiam patroli bersama dengan pengecekan ronda-ronda dan patroli skala besar termasuk juga melakukan ronda bersama-sama dengan masyarakat,” ungkapnya.
Karena menjaga harkamtibnas ini, lanjutnya, tidak bisa dilakukan oleh polisi sendiri, namun harus bersama-sama dengan seluruh elemen masyarakat walaupun beberapa tingkat kejahatan ini telah berubah trennya dari malam menjadi siang.
Jadi saat dilakukan ronda malam sudah mulai aman karena saat ini pelaku kejahatan beraksi pada siang hari.
“Makanya di sini kasus curat cukup tinggi. Dengan adanya kebersamaan Insya Allah kita bisa jaga harkamtibnas di Lamteng. Saya minta himpunan masyarakat juga harus peduli, dan setiap kejadian harus mau berkoordinasi meluangkan waktu dengan pihak keamanan di wilayahnya masing-masing,” imbuhnya.
Untuk kasus senpi, tambah mantan Kapolres Mesuji ini, bila masyarakat mengetahui ataupun yang menggunakan senpi diharapkan melaporkan kepada petugas di wilayah setempat.
“Kita tidak segan-segan melakukan tindakan tegas kepada seseorang yang membahayakan membawa senpi baik masyarakat luas maupun petugas sendiri,” pungkasnya.(ddy)