Cegah Penyebaran Virus Corona, PT KAI Palembang Wajibkan Penumpang Pakai Masker
RUBRIK, PALEMBANG- Dalam menindaklanjuti kebijakan pemerintah dalam mencegahdan memutus rantai penyebaran virus Corona, PT Kereta Api Ondonesia Divisi Regional (Drive) III Palembang mewajibkan para penumpang jarak jauh memakai masker.
Melansir detik.com, menurut ketrerangan Manager Humas KAI Drive III Palembang, Aida Suryanti, mengatakan bahwa aturan memakai masker bagi para penumpang berlaku mulai tanggal 14 April 2020. Bagi penumpang yang tidak mengenakan masker akan tidak diperbolehkan menaiki kereta.
“KAI mulai menyosialisasikan aturan lewat pengumuman di stasiun. Termasuk juga di kereta, media sosial, serta berbagai media atau secara langsung,” terang Aida kepada wartawan, Kamis (9/4/2020).
“Warga diharuskan menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah, apalagi ke tempat fasilitas publik. Termasuk ketika di KAI,” kata Aida.
Sebelumnya, langkah-langkah pencegahan terhadap penyebaran COVID-19 juga sudah dilakukan. Salah satunya menghentikan operasional kereta di rute Limeks Sriwijaya, Sindang Marga, Prabujaya, atau sebaliknya.
Selain itu, dilakukan pengurangan waktu operasional LRT Sumsel menjadi 26 perjalanan. Di mana kereta beroperasi pukul 08.39-17.27 WIB.
Setelah pembatalan perjalanan kereta api jarak jauh, KAI tetap menyediakan sarana transportasi dari Palembang ke Lampung dengan menggunakan kereta api Rajabasa. Sementara untuk ke Lubuklinggau dapat menggunakan kereta Serelo.
“Untuk 2 ini hanya disediakan 265 tempat duduk atau 50 persen saja. Sebab ini ada penerapan social distancing sejak 2 April,” kata Aida.
Bagi masyarakat yang telah membeli tiket, KAI juga sudah memperpanjang kebijakan pengembalian bea tiket 100 persen. Untuk pembatalan yang telah dipesan akan bisa diambil kembali hingga 4 Juni 2020. (dw/us)