Polisi Musnahkan Ratusan Kenalpot Bising di Bandar Lampung
RUBRIK, BANDAR LAMPUNG – Polresta Bandarlampung memusnahkan 257 Knalpot Racing, Kamis (13/2/2020).
Ratusan knalpot yang dimusnahkan tersebut hasil dari razia penertiban yang dilaksanakan beberapa waktu lalu dikawasan Way Halim dan seputaran Kota Bandar Lampung.
Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Yan Budi Jaya didampingi Kasatlantas Polresta Bandarlampung Kompol Reza menjelaskan, pemusnahan terhadap ratusan knalpot racing Sepadah Motor ini akibat suara yang yang ditimbulkan dari knalpot tersebut mengganggu ketenangan warga.
“Warga merasa tidak nyaman dengan penggunaan knalpot racing. Oleh karenanya, kita tindaklanjuti apa yang disampaikan oleh masyarakat,” tegasnya.
Kapolresta memberi dukungan penuh terhadap penindakan tegas penggunaan knalpot racing di wilayah hukum Polresta Bandar Lampung. Hal ini di maksudkan untuk memberikan efek jera ke Para pengguna. (Ngg)