Anna & Ahmad Khusaini Resmi Duduki Kursi Wakil Pimpinan DPRD Metro
RUBRIK,KOTA METRO – Sidang Paripuna Istimewa DPRD Kota Metro mengagendakan pelatikan wakil ketua dewan berlangsung di ruang sidang DPRD Kota Metro, Pukul 10.00 WIB, Rabu (23/10/2019).
Dalam agenda rapat Paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua sementara DPRD Kota Metro Subhan, di hadiri oleh 22 dari 25 jumlah anggota DPRD Kota Metro masa jabatan 2019-2024, Wali kota Metro achmad Pairin,Wakil Wali Kota Metro Djohan, Sekrteraris Kota Metro M. Nasir, unsur Forkopimda, segenap kepala SKPD, dan sejumlah ketua partai politik serta undangan lainnya.
Dalam sambutannya Ketua DPRD Kota Metro Subhan menyampaiakan pelantikan wakil ketua DPRD Kota Metro ini berdasarkan surat terbitan gubernur Lampung Nomor:G/ 730/B.01/HK /2019 tentang pengangkatan wakil ketua DPRD Kota Metro masa jabatan 2019-2024.Atas dasar surat keputusan itulah pelaksanaan sidang paripurna pelantikan wakil ketua DPRD Kota Metro dilaksankan dengan prosesi pengambilan sumpah jabatan.
Dengan dilantikan nya wakil Ketua DPRD kota Metro oleh Kepala Pengadilan Negeri Metro Sahlan Efendi, S.H., M.H, Susunan pimpinanan DPRD kota Metro saat ini sebagai wakil Ketua satu di isi oleh Anna Morinda dari Partai PDI Perjuangan dan wakil ketua dua diduduki oleh Ahmada Khusaini dari fraksi PKS, sedangkan kursi pimpinan sebagai Ketua DPRD definitif masih kosong, lantaran Partai Golakar sebagai pemegang perolehaan kursi terbanyak di DPRD Metro belum memutusakan kader politiknya sebagai pemegang pucuk pimpinan di DPRD Metro.