Dualisme Kepemimpinan Forum Honorer Lampung Tengah Selesai, Kubu Fahrul Rozi Gugur
RUBRIK, LAMPUNG TENGAH – Kisruh dualisme kepemimpinan Forum Honorer Kategori 2 Indonesia (FHK2I) Lampung Tengah akhirnya terjawab sudah. FHK2I Provinsi Lampung memutuskan kepemimpinan Mistarina sah dan menggugurkan kepemimpinan kubu Fahrul Rozi karena dinilai selama ini vacum.
Keputusan tersebut diambil dalam rapat mediasi yang digelar di aula Dinas Pendidikan Lampung Tengah, Kamis (9/3/2017). Namun di kesempatan tersebut, pihak Fahrul Rozi tidak hadir tanpa ada alasan yang jelas.
Selain memperjelas status dualisme kepemimpinan tersebut, rapat yang difasilitasi oleh Dinas Pendidikan Lampung Tengah ini bertujuan untuk mengklarifikasi adanya isu-isu pungutan oleh FHK2I sebagai biaya dalam pengurusan berkas guru honorer yang akan diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil.
Kabid PTK Dinas Pendidikan Lampung Tengah, Ila Partila mengatakan bahwa pihaknya hanya memfasilitasi pertemuan tersebut tanpa maksud intervensi tentang permasalahan dualisme kepemimpinan FHK2I.
Sementara itu, Mistarina memastikan bahwa isu pungutan kepada para guru honorer sebesar Rp 20 ribu sampai Rp 150 ribu per orang tidak benar. Menurutnya, uang yang dikumpulkan adalah sifatnya sumbangan bukan paksaan, karena dalam hal pengurusan berkas-berkas dan keperluan di forum terkait dengan kepentingan semua anggota pasti membutuhkan biaya, seperti transportasi, konsumsi dan sebagainya.
“Maka dari sumbangan itulah diambil untuk keperluan pengurusan, bukan untuk keperluan pribadi tapi untuk keperluan semua anggota FHK2I Lampung Tengah,” terang Mistarina.
Sedangkan menurut Setiawan, Koordinator Lapangan FHK2I Provinsi Lampung menerangkan bahwa tidak ada pungutan FHK2I. Tetapi dalam suatu organisasi pasti ada AD/ART yang membutuhkan anggaran untuk mengurus segala kegiatan yang berkaitan dengan forum tersebut.
“Adanya isu pungutan tidak benar, di dalam organisasi sudah jelas diatur dalam AD/ART yang namanya sebagai iuran yang digunakan untuk kepentingan semua anggota, bukan untuk keperluan pribadi. Ini karena forum FHK2I tidak mendapatkan masukan biaya dari orang lain/pemerintah. Nantinya fungsi dana iuran tersebut digunakan untuk kepentingan seluruh anggota, seperti kegiatan yang dilaksanakan di Jakarta yang lalu. Gunanya untuk menuntut pengangkatan guru honorer di Indonesia khususnya di Lampung Tengah,” tutupnya.(*)