Pura-pura Jadi Tamu, Komplotan Pencuri Ini Sudah Satroni 20 Rumah Kosong di Metro
RUBRIK, METRO – Aparat Kepolisan Sektor (Polres) Kota Metro berhasil mengamankan dua tersangka spesialis pembobol rumah yang selama ini meresahkan warga Bumi Sai Wawai dan sekitarnya. Dalam 20 aksinya, modus tersangka dengan berpura-pura sebagai tamu ke rumah tak berpenghuni sebagai tamu.
Tersangka yang berhasil diamankan adalah Ali Sarifudin (33) dan Riki Ganda Sahputra (23), keduanya warga Kecamatan Batanghari Nuban, Kabupaten Lampung Timur. Polisi mengamankan kedua tersangka di rumah masing-masing tanpa melakukan perlawanan. Sedangkan kedua rekan mereka Iwan dan Indra melarikan diri saat penggerebekan.
Kapolres Metro AKBP Rali Muskitta menerangkan, pelaku dari awal mengincar rumah yang ditinggalkan pemiliknya. Setelah memastikan rumah kosong dengan mengetuk pintu, pada malam hari tersangka melancarkan aksi tersebut.
”Setelah memastikan tidak ada penghuninya, keempat tersangka ini mendongkel rumah sekitar pukul 23.30 WIB di Jalan Letkol KH A Yasin di RT 27 RW 05 Kelurahan Imopuro, Kecamatan Metro Pusat. Setelah itu dengan mudah mereka membawa barang berharga korban,” bebernya.
Bahkan dari pengakuan tersangka, lanjut Kapolres, bukan hanya sekali saja melakukan pencurian di wilayah hukum Polres Metro. Sudah sekitar 20 rumah kosong sudah disatroni tersangka.
“Saya minta kepada anggota selalu memantau dan melakukan operasi malam hari. Dikarenakan itu salah satu pencegahan agar tindak kriminalitas yang ada di Kota Metro bisa berkurang,” kata dia.
Dari kedua tangan tersangka berhasil diamankan, 6 buah gelas keramik, 6 piring lepek kecil, 1 buah teko keramik, 1 unit tv 21 in, 4 buah cincin batu akik, 1 unit hp merk samsung.
“Itu barang bukti yang masih ada, kebanyakan sudah dijual semua oleh kedua rekan mereka maka dari itu pengejaran terus dilakukan guna menangkap kedua pelaku lainnya,” paparnya.
Atas perbuatanya tersangka dibidik pasal 363 pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.(*)