Jelang Mudik, Polsek Terbanggibesar Pasang Spanduk Imbauan Dilarang Pungli dan Memeras
RUBRIK, LAMPUNG TENGAH – Anggota Polsek Terbanggibesar memasang spanduk imbauan kamtibmas jelang Lebaran untuk mengantisipasi tindak kriminalitas dan pungutan liar (pungli) dan pemerasan di jalan saat arus mudik, Selasa (28/6/2016).
Spanduk-spanduk tersebut dipasang di titik rawan tindakan pungli dan pemerasan, seperti di simpang Terbanggibesar dan perempatan Bilabong, Kampung Terbanggibesar.
Anggota Polsek Terbanggibesar Robyanto Sihombing mengingatkan kepada masyarakat di sekitar Kampung Terbanggibesar agar tidak melakukan tindakan pungli dan pemerasan karena akan dapat dikenakan sanksi hukuman.
Menurutnya, imbauan seperti perlu dilakukan guna menciptakan suasana yang aman dan nyaman bagi para pemudik yang akan melintas jalur Lintas Tengah Sumatera, khususnya Kecamatan Terbanggibesar, Kabupaten Lampung Tengah.(*)