DUA PEMUDA TODONGKAN SENPI KE WARGA
RUBRIK,METRO – Satuan Reserse Kriminal Polres Metro membekuk dua pemuda berinisial AD (19) dan LF (20) yang merupakan warga asal Muara Enim.
Keduanya diamankan usai melakukan aksi koboi dengan mengacungkan senjata api ke arah warga.
Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu sekitar pukul 00.40 WIB dini hari di Jalan Ambon, Banjarsari, Metro Utara, Kota Metro.
Polisi yang menerima laporan dari warga kemudian mendatangi lokasi kejadian dan mengamankan kedua pelaku di sebuah indekos tak jauh dari tempat kejadian perkara.
Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan senjata api ilegal jenis revolver lengkap dengan tiga butir peluru aktif yang disembunyikan di dalam speaker salon berbahan kayu.
Pelaku LF mengaku membeli senjata api tersebut di wilayah Kabupaten Mesuji seharga Rp500 ribu. Ia berdalih senjata api itu digunakan hanya untuk menjaga diri.
Kini kedua pelaku mendekam di sel tahanan Polres Metro dan dijerat pasal pidana terkait pengancaman serta kepemilikan senjata api ilegal dengan ancaman hukuman belasan tahun penjara.(as)