Sedang Asik Nyabu Dua Pemuda Ditangkap Polisi
RUBRIK, LAMTIM – Polisi ringkus dua pemuda yang lagi asik pesta narkoba, penangkapan ini berdasarkan laporan masyarakat yang resah akibat kelakuan dan pemuda yang sering melakukan pesta narkoba.
Dalam penggerebekan tersebut polisi menyita dua paket narkotika jenis sabu-sabu yang disimpan di casing handphine bersama alat hisap sabu (BONG) dalam kamar rumah pelaku di Kampung Tanjung Kususma Kecamatan Purbolinggo Kabupaten Lampung Timur.
Para pelaku langsung diglaandang ke Mapolres Lampung Timur, dan untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya kedua pelaku dijerat dengan pasal 114 dan 112 Undang-Undang Narkotika dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.(red).