Waduh! Utang Indonesia Terus Meningkat, Kini Mencapai Rp 4.000 Triliun
RUBRIK, JAKARTA – Pemerintah harus mulai waspada pasalnya utang pemerintah terus membengkak.
Menurut data dari Kementerian Keuangan, total utang pemerintah hingga akhir Februari 2017 menembus Rp 4.035 triliun.
Utang pemerintah mengalami kenaikan jika dibandingkan periode yang lalu, yakni Rp 3.556 triliun atau naik 13,46%.
Ada dua faktor yang menyebabkan utang pemerintah terus naik, yang pertama dari penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) dan penjaminan luar negeri.
Sebanyak 80,73% di antaranya adalah dari SBN yaitu Rp3.257,26 triliun dan 19,13% sisanya atau Rp771,76 triliun dari pinjaman luar negeri, seperti dilansir CNN Indonesia pada Kamis (15/3/2018).
Menurut Menteri Keuangan Sri Mulyani, utang pemerintah masih aman. Utang Indonesia terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) jika dibandingkan dengan negara berkembang Asia seperti Vietnam dan Thailand, utang Indonesia masih tergolong kecil yakni 29,24% sedangkan Vietnam 63,4% dan Thailand 41,8%.
“Jumlah utang pemerintah tersebut masih terjaga pada level yang aman dan lebih rendah dari batas yang ditetapkan dalam UU Keuangan Negara Nomor 17 tahun 2003, bahwa total utang pemerintah terhadap PDB paling besar 60%,” terang Kementerian Keuangan dalam publikasi APBN Kita Maret 2018.
Meskipun demikian, realisasi APBN hingga akhir Februari 2018 tercatat, pembayaran bunga utang mencapai Rp 34,43 triliun. Pembayaran tersebut, sudah mencapai 11,92 persen terhadap total realisasi APBN.(*)