Semasa hidup, korban diketahui merupakan Pekerja Rumah Tangga (PRT). Hingga saat ini, Senin (12/6/2017) mayat tersebut masih di Kamar Mayat, Rumah Sakit Sukadana.
Kasat Reskrim Polres Lampung Timur AKP Devi Sujana mengatakan, menurut keterangan majikannya, Sumiyah izin pulang pada Senin (5/6/2017) lalu dari rumah majikannya di Desa Margasari, Kecamatan Labuhanmaringgai,” ujar Kasat Reskrim.
Dugaan kuat Sumiyah merupakan korban pembunuhan, dan sampai saat ini anggota Reskrim Polres Lampung Timur, dan Polsek Way Jepara berusaha untuk mengungkap kasus tersebut.
Menurut Devi, sejauh ini pihaknya tengah memeriksa saksi-saksi, baik keluarga, majikan korban dan orang-orang dekat korban.
“Rencana hari ini keluarga korban akan mengambil jenazah Sumiyah di RS Sukadana,” terang Devi.(*)