821 Petugas Ikuti Bimbingan Teknis Pemutakhiran Data Pemilih Pringsewu
RUBRIK, PRINGSEWU – Sebanyak 821 petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati 2017 Kabupaten Pringsewu menerima bimbingan teknis. Tujuannya, memberi pemahaman tentang teknis tugas PPDP.
Ketua KPU Pringsewu A Andoyo mengatakan, bimtek berlangsung di masing-masing kecamatan selama dua hari, 3-4 September 2016. Selain PPDP, yang mengikuti bimtek juga perwakilan pekon. Yakni dua petugas panitia pemungutan suara. Bumi Jejama Secancanan sendiri tersapat 126 pekon dan lima kelurahan.
“PPDP memiliki peran yang sangat penting dalam proses penyusunan daftar pemilih,” ujar Andoyo, Minggu (4/9/2016).
Sehingga, kata dia, baik buruknya DPT (daftar pemilih tetap) Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah 2017 sangat bergantung pada kinerja PPDP di lapangan.
Jika PPDP bekerja dengan sungguh-sungguh dan mengikuti prosedur dengan baik dalam proses pencocokan dan penelitian terhadap data pemilih, maka DPT Pemilihan Kepala Daerah tersebut akan menjadi DPT yang mutakhir, konfrehensif, dan akurat.
Andoyo mengungkapkan, PPDP dalam melakukan pencocokan dan penelitian daftar pemilih dapat bekerja sama dengan beberapa pihak. Di antaranya, harus berkonsultasi kepada PPS jika dalam melakukan coklit menghadapi kendala dan harus melaporkan serta menyerahkan hasil coklit kepada PPS.
PPDP juga harus bermitra dan berhubungan baik dengan pengurus RT/RW. Karena mereka akan menjadi referensi dalam memberikan informasi berkaitan warganya.
Serta berkoordinasi dengan petugas kependudukan di tingkat desa/kelurahan jika terdapat warga yang belum memiliki/jelas indentitasnya. Andoyo menambahkan, PPDP melaksanakan tugas pencocokan dan penelitian (coklit) selama 30 hari dimulai 8 September hingga 7 Oktober 2016.(fid)
