6 Bulan SILTAP Apratur Pemerintah Desa di Lamtim Belum Terbayar
RUBRIK,LAMTIM -Ribuan aparatur pemerintah desa gelar aksi damai tuntut pembayaran penghasilan tetap (SILTAP) selama enam bulan. mereka meminta pihak eksekutif dan legislatif memikirkan nasib pasca pengasilan atau gaji yang belum diterima sejak bulan April hingga September 2022.
Selain itu Massa juga menuntut kepada pemerintah daerah Lampung Timur untuk melkasanaka perbub No.22 Tahun 2022 dan penertiban Nomor Induk Pemerintah Desa (NIPD).
Dalam aksi damai itu terlihat hampir sekitar dua ribu (2000) masa yang tergabung dalam aparatur pemerintah desa mendatangi gedung DPRD dan Kantor Bupati Lampung Timur dengan menggelar orasi menuntut pembayaran penghasilan tetap kepada waki rakyat dan Bupati Lamtim.
Dengan mengendarai sepedah motor masa berkompoi sambil membunyikan klakson dan membawa poster bertuliskan sindiran kepada pemeritah daerah yang tak kunjung membayar hak mereka selaku pegawai aparatur desa yang sudah enam bulan belum menerima gaji atau penghasilan. Senin,(12/09/ 2022).
Aksi protes yang berlangsung damai itu mengatasnamakan alinasi aparatur pemerintah desa bersatu Lampung Timur mendesak pihak DPRD dan Pemerintah Daerah dapat pengambil kebijakan untuk segera membayarkan SILTAP mereka.
Ribuan aparatur desa ini mendesak pihak eksekutif dan legislatif memikirkan nasib pelayan masyarakat yang juga merupakan ujung tombak pelayanan di tingkat desa.
Meski gagal bertemu dengan Bupati Lampung Timur Dawam Raharjo.kekecewaanmassa sedikit teroati ketika bertemu langsung dengan Ketua DPRD Lampung Timur Ali Djohan Arif.
Koordinator aksi Ibrahim dalam orasi nya menyampaikan karena Bupati Lampung Timur Dawam Raharjo tidak menemui merka dan Pemkab Lamtim tidak mengabulkan tuntutan ini, maka ia berjanji akan melakkan aksi serupa,”kalau bupati tidak menemui kami maka kami akan melakukan aksi kembali, dan tidak ada yang membayar kami, kami bawa nasi dan beli bensin sendiri- sendiri,”tegas Ibrahim.