Staf Bupati Lamteng Minta BNN Gandeng Tokoh Masyarakat dan Agama dalam Pemberantasan Narkoba
RUBRIK, LAMPUNG TENGAH – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Lampung Tengah menggelar penyuluhan narkoba bagi pelajar di Aula BKD, Kota Gajah, Rabu (10/1/2018).
Kegiatan tersebut bekerja sama dengan Satresnarkoba Polres Lampung Tengah, Dinas Kesehatan Lampung Tengah, dan diikuti oleh ratusan pelajar SMA dari beberapa sekolah di Kecamatan Kota Gajah.
Staf Ahli Bupati Sofyan mengapresiasi kepada BNN Lampung Tengah yang telah menggelar penyuluhan tentang narkoba kepada para pelajar Lampung Tengah ini.
”Kegiatan yang dilakukan oleh BNN Lampung Tengah ini karena pelajar juga harus dapat menjadi penyambung informasi baik kepada teman, dan juga di lingkungannya. Karena saat ini narkoba sudah merambah di semua kalangan baik anak-anak, dewasa bahkan orang tua,” ungkap Sofyan.
Selain dari kalangan pelajar, Sofyan juga berharap kepada BNN ke depan untuk dapat melibatkan unsur tokoh masyarakat, adat, agama, dan juga unsur swasta ataupun badan usaha dalam upaya pemberantasan narkoba.
”Saya jarap BNN dapat juga melibatkan para tokoh adat, tokoh agama, dalam penyuluhan narkoba, bahkan pihak swasta ataupun badan usaha di Lampung Tengah dapat dilibatkan karena melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) dapat membantu anggaran dalam kegiatan sosialisasi ataupun penyuluhan narkoba. Memang anggaran guna pemberantasan narkoba di BNN Lampung Tengah ini sangat kecil sehingga diperlukan bantuan dari unsur lain,” jelasnya.
Sementara itu, Sekretaris BNN Lampung Tengah Barmawi mengatakan bahwa tujuan diadakan tersebut guna memberikan pengetahuan kepada para pelajar di lingkungan Lampung Tengah akan bahaya narkoba.
”Tujuan diadakan kegiatan ini adalah dalam rangka memberikan pemaham kepada para pelajar di Lampung Tengah terkait bahaya narkoba, dan BNN sudah melakukan beberapa upaya untuk memberikan informasi kepada masyarakat tentang bahaya narkoba di antaranya dengan memasang spanduk, banner dan juga slogan-slogan untuk menjauhi narkoba. Sedangkan untuk pencegahan kita telah bekerja sama dengan Dinas Kesehatan dengan melakukan kegiatan tes urine di beberapa tempat,” ungkap Barmawi.
Mantan Kasat Pol PP Lampung Tengah ini mengharapkan kepada para pelajar untuk dapat mengikuti kegiatan tersebut sampai dengan selesai karena pentingnya penyuluhan tersebut.
”Kegiatan ini berlangsung selama dua hari dengan narasumber dari Polres Lampung Tengah dan juga kantor Kementerian Agama Lampung Tengah. Kami harapkan para pelajar dapat mengikuti penyuluhan hingga selesai karena penting sekali bagi kalangan pelajar agar paham tentang bahaya narkoba ini,” imbaunya.
Kasat Narkoba Polres Lampung Tengah AKP Nurdin Syukri menerangkan kepada ratusan pelajar yang hadir untuk mengenal berbagai barang berbahaya dan dilarang seperti narkoba karena efek yang ditimbulkan sangat merugikan bagi kesehatan dan juga masa depan generasi muda.
”Narkoba itu ada berbagai jenis seperti sabu-sabu, ganja, ekstasi, kokain, dsg. Jangan pernah mencoba-coba memakainya ataupun mengedarkannya karena itu melanggar hukum. Negara kita dalam darurat narkoba karena bahaya yang ditimbulkannya setiap menit satu orang meninggal akibat narkoba dan masa depan juga akan suram kalau kita selalu menggunakan narkoba,” pungkas Nurdin Syukri.(*)