Waduh, Masih Ada 500-an Pengusaha di Metro Belum Jadi Peserta BPJS
RUBRIK, METRO – Sekretaris Kota Metro Ishak membuka kegiatan Gathering Badan Usaha Wilayah Metro dan Lampung Timur Program Jaminan Kesehatan Nasional dan Kartu Indonesia Sehat di Gedung Wisma Haji Al-Khairiyah Kota Metro, Kamis (11/8/2016).
Kegiatan yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan Kota Metro tersebut dihadiri oleh Asisten I Setda Kota Metro Masnuni, Kepala BPJS Kesehatan Metro, Kepala BPJS Kesehatan Lampung Timur, serta peserta Gathering yang terdiri dari berbagai badan usaha.
Dalam sambutannya, Ishak mengatakan, Pemerintah Kota Metro menyambut baik atas terselenggaranya kegiatan tersebut dengan harapan dapat mendukung peningkatan pelayanan kesehatan yang lebih baik dan lebih prima kepada masyarakat Kota Metro dan Lampung Timur.
Ishak juga berharap, kegiatan ini dapat menjadi media silaturahmi dan kerangka terwujudnya komunikasi dan koordinasi yang baik dalam hal penyelenggaraan jaminan kesehatan, dan memberikan sumbangsih nyata dalam peningkatan derajat kesehatan bagi masyarakat Provinsi Lampung pada umumnya.
“Saya meminta untuk seluruh peserta Gathering agar dapat mengikuti rangkaian kegiatan ini dengan sebaik-baiknya, khususnya kegiatan sosialisasi terkait Perpres Nomor 19 dan 28 tahun 2016 tentang penyesuaian Iuran Jaminan Kesehatan,” kata Ishak.
Kepala BPJS Cabang Metro Riska Adoyati mengatakan bahwa acara gathering ini bertujuan sebagai salah satu media dalam rangka update informasi mengenai peraturan terbaru BPJS. Peraturan terbaru tersebut telah disosialisasikan sebelumnya yaitu sebelum acara pembukaan dimulai.
Riska berharap kepada peserta gathering agar dapat meneruskan informasi kepada karyawan dan masyarakat sekitarnya, sehingga dapat meningkatkan pengetahuan tentang JKN-KIS.
Dia menjelaskan, saat ini baru 153 badan usaha yang telah terdaftar sebagai peserta BPJS dan masih terdapat kurang lebih 500 badan usaha lainnya yang akan terus disosialisasikan.
Di kesempatan yang sama, BPJS Kesehatan Kota Metro memberikan penghargaan bagi badan usaha terbaik yang diserahkan langsung oleh Sekda Kota Metro, Asisten I, dan Kepala BPJS. Penghargaan tersebut diberikan berdasarkan dari beberapa kriteria, yakni membayar iuran tepat waktu, dapat mendaftarkan karyawannya 100 persen, serta penyampaian data dengan baik dan benar.(*)