PNS di Pringsewu Didakwa Gelapkan Mobil Anak Tiri dan Palsukan Tanda Tangan
RUBRIK, PRINGSEWU - Pegawai Negeri Sipil berinisial T (51), terdakwa dugaan kasus penggelapan mobil, menjalani persidangan dakwaan di Pengadilan Negeri Tanggamus, Selasa (16/8/2016). T dilaporkan oleh