Rusak Pagar Bambu, Tahanan Kasus Sabu 1 Kg Kabur dari Lapas Gunungsugih
RUBRIK, LAMPUNG TENGAH – Seorang tahanan kasus kepemilikan narkoba jenis sabu-sabu seberat 1 kilogram bernama Djafar (28) yang sudah ditahan berhasil kabur dari tahanan Lapas Gunungsugih, Jumat (1/7/2016) sekitar pukul 11.00 WIB. Warga asal Aceh tersebut kabur dari Lapas dengan cara membobol pagar yang berbahan dasar bambu dan dilapisi seng.
Djafar sebelumnya ditangkap oleh jajaran Polres Lampung Tengah pada 22 Mei 2016 lalu. Ketika itu, Djafar membawa sabu-sabu di dalam kantong plastik dari Aceh dengan menaiki bus dari Medan. Saat melintas di wilayah Lampung Tengah, bus tersebut dihentikan oleh petugas Polres Lampung Tengah yang sedang menggelar razia. Saat itu, Djafar sempat berusaha membuang bungkusan sabunya di bawah kursi penumpang.
Pantuan di Lapas Gunungsugih, ada bercak darah yang menempel di pagar bambu yang dibobol Djafar. Pagar bambu tersebut merupakan pagar darurat yang dipasang pihak lapas setelah pagar sebelumnya ambruk beberapa waktu lalu akibat pondasinya tergerus air hujan dan hingga kini belum ditangani serius oleh pihak lapas.
Hingga berita ini diturunkan, pihak lapas belum bersedia dimintai komentarnya terkait kaburnya Djafar. Meski begitu, pihak lapas dibantu petugas Polres Lampung Tengah mengakui sedang melakukan pengejaran terhadap Djafar.(*)