Berhasil Kabur hingga Jambi, Tahanan Kasus Narkoba Ini Kembali Menyerahkan Diri
RUBRIK, LAMPUNG TIMUR – Setelah kabur dari Rumah Tahanan (Rutan) Sukadana, Lampung Timur selama enam hari, tahanan kasus narkoba Imam Hadi Mulyono (47), warga Desa Labuhanratu 1, Kecamatan Wayjepara, Lamtim, kembali menyerahkan diri.
Kepala Rutan Sukadana, Mustawan mengatakan, Imam kabur dari rutan bersama dua tahanan lainnya, yaitu Sunardi (35), Lampung Selatan dan Budi (38) warga Pekanbaru, Riau, pada Selasa (13/12/2016).
Setelah pihak Rutan bekerja sama dengan anggota kepolisian Polres Lampung Timur melakukan pendekatan dengan keluarga tahanan yang kabur, akhirnya Imam bisa dibujuk keluarganya agar menyerahkan diri.
“Jika menyerahkan diri berarti masih memiliki iktidak baik sehingga akan ada kebijakan bila dibanding yang tidak menyerahkan diri,” kata Mustawan, Minggu (18/12/2016).
Mustawan menerangkan, Imam tiba di Rutan dengan diantar keluarganya sekitar pukul 11.00 WIB.
Tadinya, tahanan kasus narkoba tersebut sudah melarikan diri hingga Jambi, namun setelah diberi arahan oleh pihak berwajib melalui keluarganya Imam memilih menyerahkan diri.
Hasil keterangan Imam, melalui Kepala Rutan, sebenarnya dirinya tidak ada niat akan melarikan diri. Tapi karena terkena bujuk rayu dua orang rekan tahanannya, secara spontan Imam ikut kabur dengan cara memanjat pagar setinggi 4 meter melalui kayu.
Pihak Rutan dan kepolisian masih terus memburu dua tahanan lainnya, yakni Sunardi dan Budi. Mustawan berharap, keduanya bisa mengikuti jejak Imam sehingga akan mendapat kebijakan khusus bila dibanding tertangkap petugas.
“Ke manapun mereka kabur tetap akan kami buru,” ujar Mustawan.(*)