Polsek Tebas Kembali Bekuk DPO Pelaku Curas
RUBRIK, LAMPUNGTENGAH – Satreskrim Polsek Terbanggi Besar berhasil mengungkap kasus tindak pidana Pencurian dengan kekerasan (Curas) Minggu, (11/08/2019) sekitar PKL 00.15 WIB.
Polisi menagkap (GS) warga Kelurahan Yukum Jaya, Kecamatan Terbanggi Besar diduga telah melakukan tindakan curas dan langsung dibekuk petugas saat sedang berada di sebuah counter HP.
Penangkapan pelaku Berdasarkan Laporan Polisi nomor : LP/ 572-B /VIII/2018/RES LT/SEK TEBAS, Tanggal 16 Agustus 2018. Dengan Korban seorang pelajar bernama Tiya Firsiliya Binti Abdul Gofar (15th) dengan alamat di Gg.Anggrek Dsn VII Way Kekah RT/ 001 RW/001 Kampung Terbanggi Besar, Kecamatan Terbanggi Besar, Lampung Tengah
Menurut laporan tersebut peristiwa kejahatan terjadi di jembatan gantung dusun Bandar Harapan, kampung Terbanggi Besar, pada tanggal 16 Agustus 2018 lalu. Bahawa tersangka berhasil merampas dan membawa kabur satu unit sepeda motor Honda Beat warna putih milik Korban.
“Pelaku berhasil kita tangkap
Pada saat anggota opsnal Polsek Terbanggi Besar dipimpin Panit 2 Reskrim sedang melakukan patroli cegah 3C dan mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada pelaku yang merupakan DPO pelaku curas diketahui bernisisial (GS) sedang berada didepan sebuah konter di Kopel Kampung Poncowati. Saat didekati memang benar orang tersebut merupakan salah satu pelaku yang sudah menjadi DPO, saat ditangkap pelaku tidak memberikan perlawanan hingga dapat diamankan”, terang Kapolsek Terbanggi Besar AKP. Riki Ganjar Gumilar, S.I.K, mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP I Made Rasma Jemy S.I.K.
Kapolsek menambahkan, Pelaku ini diduga melakukan tindakan curas kepada salah seorang pelajar satu tahun lalu bersama rekannya yang saat ini berada di Lapas Gunung Sugih.
“Saat diinterogasi pelaku mengakui perbuatannya tersebut bersama pelaku lainnya bernama Jefri Nopaleon Bin Heri Keilani yang saat ini sedang menjalani perkara lainnya di Lapas Gunung Sugih.
“Saat ini pelaku masih dalam pemeriksaan lebih lanjut guna penyelidikan.” Terang AKP Riki Ganjar Gumilar.(ddy)