HomeBERITA LAMPUNGLAMPUNG TENGAHPolisi Ringkus Pelaku Suntik Filler Ilegal yang Mengakibatkan Wanita Pecah Pembuluh Darah

Polisi Ringkus Pelaku Suntik Filler Ilegal yang Mengakibatkan Wanita Pecah Pembuluh Darah

Lampung tengah, Penagkapan Pelaku Praktik Silikon,

RUBRIK,LAMTENG – Polres Lampung tengah Amankan  Khamim Khadafa  Alias DAFA pelaku Suntik silikon ilegal yang mengakibatkan seorang wanita asal Lampung Tengah harus mengalami  sakit dibagian payudaranya hingga harus mendapatkan penahanan medis serius oleh pihak rumah sakit.

Dalam Konfrensi Pers Kapolres Lampung Tengah AKBP Dofie Fahlevi Sanjaya menjelaskan,bahwa Tersangka Khamim Khadafa  Ailas DAFA (45),warga Kampung Adijaya Terbanggi Besar, .menjadi tersanggaka tinggal karena melakukan praktik suntik silikon cair ilegal yang mengakibatkan luka serius dibagian payudara seorang wanita beeinisial NH (38) warga Seputih Agung.(20/4).

Tersangka Kejahatan Lampung Tengah,Info Lamteng,Rubrik Lamteng, Kasus Sillikon Lamteng,#Kasat Resere Edi Qorinas

Khamim Khadafa Ailas DAFA Pelaku Suntik silikon abal-abal.

Peristiwa praktik ilegal yang dilakukan tersangka tersebut terjadi pada tanggal 26 Februari 2022.Pada saat itu  Korban dengan diantarkan oleh anaknya menemui Pelaku Khamim Khadafa untuk melakukan pembesran payudara melalui suntik silikon,yang ternya filler, namun setalah dilakukan penyuntikan pada kedua payudara nya, yang bersangkutan  NH merasakan nyeri dan sakit dibagian payudara serta demam. Karena sakit yang ia rasakan tidak kunjung sembuh kemudian pada  tanggal 03 Maret. 2022 NH menyuruh adiknya M untuk meminta tolong kepada asisten perawat bedah RS Mulya untuk merawat dirumah, dikarenakan tidak ada perubahan dan kondisi Korban NH mengalami penurunan drastis NH pun langsung dilarikan ke Rumah Sakit Harapan Bunda.dilakukan rawat. Inap selama lebih kurang 9 (sembilan) hari dan menurut, keterangan dari pihak RS. HARAPAN BUNDA untuk dilakukan operasi namun beresiko tinggi dan keluarga sdri. NH menolak untuk dilakukan operasi sehingga memilih untuk dirawat dirumah.

Setelah mendapatkan Informasi tersebut, kemudian dilakukan  penyelidikan oleh pihak Polres Lampung Tengah, tim Tekab 308 langsung melakukan pengejaran , namun tersangka sudah tidak ada di Kediamannya.

Kemudian Pada Hari Minggu tanggal 27 Maret, 2022 Sekira Jam 10.00 WIB melalui Penyidik Pembantu ,berhasil mengendus keberadaan pelaku praktik ilegal tersebut berada di Kelurahan Siluterate Kec. Cikande Kab, Serang Propinsi Banten, kemudian pada hari Selasa tanggal 29 Maret 2022,anggota Tekab  Lampung Tengah dibawah komando  Kasat Reskim Polres Lampung Tengah AKP Edy Qorinas, langsung berangkat untuk menagkap pelaku Khamim Khadafa.

Saat anggota sampai  di Kel. 4 Gituterate Kec, Cikande Kab.Serang Propinsi Banten, anggota menemukan tempat atau lokasi yang digunakan oleh saudara (pelaku ) Dafa untuk membuka salon telah tutup, dan ditemukan ruko yang berdasarkan informasi awal terdapat. tulisan atau logo Dafa Salon telah dilepas, kemudian dilakukan , penyelidikan Kembali dilokasi sekitar, dan didapatkan informasi bahwa saudara Dafa baru pindah .

Setelah dilakukan pencarian dan mengali informasi keberadaan  pelaku, akhitnya tim Tekab mendapatakan  Informasi bahwa saudara Dafa berada di Kec. Tiga Raksa  kota Tangerang Provinsi Banten, kemudian dilakukan pencarian dengan dibantu oleh petugas Polsek Tigaraksa, dan Polsek Cisoka karana lokasi berada di antara atau perbatasan wilayah hukum polsek tersebut, pada saat dilakukan pengecekan . diketahui bahwa sdr Dafa sering berpindah pindah .

Saat dilakukan pencarian kemabali di lokasi terakhir ,pada hari Karmis Tanggal 31 Maret 2022 sekira Jam 21.30 di Kelurahan Barengkak,tim anggota TEkab 308 Polres Lamteng  berpapasan dengan Sdr. Dafa,” dia sedang boncengan dengan temannya mengendarai sepeda motor, kemudian tim langsung menangkap pelaku  dan meminta kepada suadara Dafa menyerahkan barang-barang  yang digunakan untuk melakukan penyuntikan silikon kepada korban  NH .
Adapun Barang bukti yang berhasil kita amankan  koper dengan isi,peralatan suntik,dan obat silikon cair,”terang Kasat Resrkrim Edy Qorinas.

Menurut pengakuan Dafa, ia nekat melakukan praktik ilegal nya karena yang bersangkutan sudah pernah belajar dari seseorang yang kini telah meninggal,pelaku pernah menjadi Asistennya di Daerah Tangerang.

Sedangkan korban NH yang mejadi korban praktik ilegalnya  kondisinya makin serius,menurut keterangan dokter yang menaganinya , akibat suntikan silikon tersbut, mengenai pembuluh darah di payudaranya,sehingga mengakibatkan Inveksi yang sangat parah hingga mengakibatkan  payudaranya rusak.(Red)

Pemkot Metro Ajak Ma
Alami Penyerobotan T
Rate This Article:
NO COMMENTS

LEAVE A COMMENT