Polisi Ringkus Pelaku Suntik Filler Ilegal yang Mengakibatkan Wanita Pecah Pembuluh Darah
RUBRIK,LAMTENG – Polres Lampung tengah Amankan Khamim Khadafa Alias DAFA pelaku Suntik silikon ilegal yang mengakibatkan seorang wanita asal Lampung Tengah harus mengalami sakit dibagian payudaranya hingga harus mendapatkan penahanan medis serius oleh pihak rumah sakit.
Dalam Konfrensi Pers Kapolres Lampung Tengah AKBP Dofie Fahlevi Sanjaya menjelaskan,bahwa Tersangka Khamim Khadafa Ailas DAFA (45),warga Kampung Adijaya Terbanggi Besar, .menjadi tersanggaka tinggal karena melakukan praktik suntik silikon cair ilegal yang mengakibatkan luka serius dibagian payudara seorang wanita beeinisial NH (38) warga Seputih Agung.(20/4).
Peristiwa praktik ilegal yang dilakukan tersangka tersebut terjadi pada tanggal 26 Februari 2022.Pada saat itu Korban dengan diantarkan oleh anaknya menemui Pelaku Khamim Khadafa untuk melakukan pembesran payudara melalui suntik silikon,yang ternya filler, namun setalah dilakukan penyuntikan pada kedua payudara nya, yang bersangkutan NH merasakan nyeri dan sakit dibagian payudara serta demam. Karena sakit yang ia rasakan tidak kunjung sembuh kemudian pada tanggal 03 Maret. 2022 NH menyuruh adiknya M untuk meminta tolong kepada asisten perawat bedah RS Mulya untuk merawat dirumah, dikarenakan tidak ada perubahan dan kondisi Korban NH mengalami penurunan drastis NH pun langsung dilarikan ke Rumah Sakit Harapan Bunda.dilakukan rawat. Inap selama lebih kurang 9 (sembilan) hari dan menurut, keterangan dari pihak RS. HARAPAN BUNDA untuk dilakukan operasi namun beresiko tinggi dan keluarga sdri. NH menolak untuk dilakukan operasi sehingga memilih untuk dirawat dirumah.
Setelah mendapatkan Informasi tersebut, kemudian dilakukan penyelidikan oleh pihak Polres Lampung Tengah, tim Tekab 308 langsung melakukan pengejaran , namun tersangka sudah tidak ada di Kediamannya.
Kemudian Pada Hari Minggu tanggal 27 Maret, 2022 Sekira Jam 10.00 WIB melalui Penyidik Pembantu ,berhasil mengendus keberadaan pelaku praktik ilegal tersebut berada di Kelurahan Siluterate Kec. Cikande Kab, Serang Propinsi Banten, kemudian pada hari Selasa tanggal 29 Maret 2022,anggota Tekab Lampung Tengah dibawah komando Kasat Reskim Polres Lampung Tengah AKP Edy Qorinas, langsung berangkat untuk menagkap pelaku Khamim Khadafa.
Saat anggota sampai di Kel. 4 Gituterate Kec, Cikande Kab.Serang Propinsi Banten, anggota menemukan tempat atau lokasi yang digunakan oleh saudara (pelaku ) Dafa untuk membuka salon telah tutup, dan ditemukan ruko yang berdasarkan informasi awal terdapat. tulisan atau logo Dafa Salon telah dilepas, kemudian dilakukan , penyelidikan Kembali dilokasi sekitar, dan didapatkan informasi bahwa saudara Dafa baru pindah .
Setelah dilakukan pencarian dan mengali informasi keberadaan pelaku, akhitnya tim Tekab mendapatakan Informasi bahwa saudara Dafa berada di Kec. Tiga Raksa kota Tangerang Provinsi Banten, kemudian dilakukan pencarian dengan dibantu oleh petugas Polsek Tigaraksa, dan Polsek Cisoka karana lokasi berada di antara atau perbatasan wilayah hukum polsek tersebut, pada saat dilakukan pengecekan . diketahui bahwa sdr Dafa sering berpindah pindah .
Saat dilakukan pencarian kemabali di lokasi terakhir ,pada hari Karmis Tanggal 31 Maret 2022 sekira Jam 21.30 di Kelurahan Barengkak,tim anggota TEkab 308 Polres Lamteng berpapasan dengan Sdr. Dafa,” dia sedang boncengan dengan temannya mengendarai sepeda motor, kemudian tim langsung menangkap pelaku dan meminta kepada suadara Dafa menyerahkan barang-barang yang digunakan untuk melakukan penyuntikan silikon kepada korban NH .
Adapun Barang bukti yang berhasil kita amankan koper dengan isi,peralatan suntik,dan obat silikon cair,”terang Kasat Resrkrim Edy Qorinas.
Menurut pengakuan Dafa, ia nekat melakukan praktik ilegal nya karena yang bersangkutan sudah pernah belajar dari seseorang yang kini telah meninggal,pelaku pernah menjadi Asistennya di Daerah Tangerang.
Sedangkan korban NH yang mejadi korban praktik ilegalnya kondisinya makin serius,menurut keterangan dokter yang menaganinya , akibat suntikan silikon tersbut, mengenai pembuluh darah di payudaranya,sehingga mengakibatkan Inveksi yang sangat parah hingga mengakibatkan payudaranya rusak.(Red)