Pantau Pelaksanaan Pemutihan Pajak di Samsat Gunungsugih, Dirlantas Polda Lampung Dicurhati Pemilik Biro Jasa
RUBRIK, LAMPUNG TENGAH – Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Lampung Piterdono didampingi Sekretaris Rozali beserta Dirlantas Polda Lampung Kombes Kemas Ahmad Yamin meninjau pelaksanaan program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) di Samsat Gunungsugih, Lampung Tengah, Selasa (17/10/2017).
Di tengah kunjungan, seorang wanita menghampiri Dirlantas dan memprotes kinerja pegawai Samsat Gunungsugih terkait berkas yang diajukan.
Wanita yang mengadu ke Dirlantas dan Kadispenda diketahui dari Biro Jasa CV 81 HS bernama Indrayanti. Menurut Indrayanti, dirinya menyesalkan pelayanan Samsat Gunungsugih.
“Ini murni kesalahan mereka (petugas Samsat). Tapi, malah ketika harus diperbaiki saling lempar. Saya juga sudah sesuai prosedur. Jadi ke mana lagi saya mengadu? Biro Jasa yang lain tidak dipermasalahkan. Apakah karena saya istri salah satu tersangka kasus notice pajak?” ucapnya kesal berkasnya tidak bisa diproses di Samsat Gunungsugih.
Mendengar pengaduan wanita ini, Dirlantas meminta pegawai Samsat agar membantu persoalan yang dikeluhkan. “Tolong ini dibantu. Apa permasalahan agar bisa diselesaikan,” katanya.
Ahmad Yamin mempertanyakan kepada Kanit Regident Iptu Anne hari pertama dimulainya program pemutihan.
“Bagaimana, sudah banyak yang ikut program pemutihan? Kalau masih sedikit, minta teman-teman media untuk membantu menginformasikannya kepada masyarakat,” ungkapnya.
Sedangkan Rozali menyatakan program pemutihan PKB dilaksanakan serentak. “Pemutihan kita laksanakan serentak 17 Oktober 2017 di seluruh Lampung. Syaratnya seperti biasa, ada STNK, BPKB, KTP, cek fisik, dll. Hanya pajaknya satu tahun tanpa denda. Kita betul-betul pemutihan tanpa denda,” katanya.
Terkait permasalahan notice pajak bodong yang pernah heboh di Lamteng, Rozali berharap tak terulang kembali ke depan.
“Sudah ada tersangka-tersangkanya yang ditetapkan. Semoga tak terulang kembali. Sistem pengawasannya dari badan internal. Jika ada indikasi keterlibatan orang dalam, itu oknum. Mudah-mudahan ke depan tidak ada lagi. Apalagi sudah ada pakta integritas. Ada sanksi jika tak sesuai tupoksi. Misalnya ada yang memperkaya dan menguntungkan diri sendiri,” paparnya.
Begitu juga dengan masalah kasus bayar pajak dobel, Rozali mengakui itu memang bukan kesalahan masyarakat wajib pajak.
“Masalah itu juga sudah disiasati. Bukan kesalahan masyarakat. Itu kesalahan oknum. Sekarang jika sudah serahkan uang, otomatis masuk ke server. Mudah ke depan bisa diminimalisasi hal itu. Dengan sistem dan personel yang profesional,” paparnya.
Proses pelat kendaraan yang lama keluar, Rozali mengatakan itu masih diproses dan biasanya kendala teknis.
“Wajib pajak harus sabar menunggu sebentar biasa. Tapi sebenarnya sudah ada yang jadi, tapi tak diambil,” katanya.
Dalam program pemutihan kali ini, kata Rozali, lain daripada yang lain karena putih bersih.
“Pemutihan ini terakhir. Kita sekalian validasi data untuk database potensi pajak di Lampung. Nanti diupayakan bayar pajak bisa online. Di mana pun berada bisa bayar. Kita jaring semua. Kita harap masyarakat memanfaatkan pemutihan ini,” ungkapnya.
Ditanya apakah ada kaitannya dengan politik sehingga program pemutihan ini diadakan tahun politik, Rozali membantahnya.
“Nggak ada kaitannya. Sekali lagi tidak ada. Hal ini karena Badan Anggaran DPRD menaikkan anggaran dalam APBD Perubahan. Jadi sifatnya anggaran. Pada 14 Agustus 2017, kita gerak cepat. Kita koordinasi. Dirlantas harus koordinasi dengan Korlantas Mabes Polri untuk masalah material-materilnya. Jadi tidak ada unsur politik,” tegasnya.(ddy)